Disebut Tak Pantas Jadi Ketua DPRD Jeneponto, Begini Kata Arifuddin
Disebut Tak Pantas Jadi Ketua DPRD Jeneponto, Begini Kata Arifuddin. Keluarnya SK Gerindra tentang pergantian ketua DPRD Jeneponto mendapat sorotan
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
Disebut Tak Pantas Jadi Ketua DPRD Jeneponto, Begini Kata Arifuddin
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU -Keluarnya SK DPP partai Gerindra tentang pergantian ketua DPRD Jeneponto mendapat sorotan dari Forum Massa Kabupaten Jeneponto.
Seperti yang diungkapkan Daeng Nya'La dan menyatakan sikapnya menolak adanya pergantian ketua DPRD Jeneponto.
"Kami menolak jika Aripuddin diangkat menjadi ketua DPRD Jeneponto periode 2019-2024, dia mantan nara pidana kasus judi, jadi tidak cocok menjadi ketua," kata Daen Nya'la.
Baca: Terduga Dalang Kerusuhan Papua Benny Wenda Pasang 6 Syarat Ketemu Jokowi, Wiranto Ungkap Bahayanya
Baca: Lowongan Kerja SMA D3 S1 - PT Astra Honda Motor Terima Karyawan Besar-besaran, Link Daftar Online
Baca: Cara Aktifkan Instagram Dark Mode, Mode Gelap Facebook, WhatsApp, Twitter, Gmail di Android dan iOS
Iapun menginginkan DPRD Jeneponto dipimpin oleh sosok yang yang tidak pernah terjerat hukum.
Sementara itu, anggota DPRD Jeneponto Arifuddin yang ditunjuk menggantikan istri wakil bupati Jeneponto Salmawati mengaku sudah tak ada lagi kaitannya dengan kerjaan masa lalu.
Menurutnya, tindakan yang pernah Ia lakukan telah di jalani sesuai proses hukum juga kegiatan judi telah ditinggalkan dan melanjutkan perkerjaan berwirausaha.
"Tak dapat dipungkiri, saya memang pernah terjerat hukum tapi semua itu telah saya jalani sesuai aturan," kata Arifuddin, melalui sambungan telfonnya, Selasa (8/10/2019) malam.

"Pekerjaan yang pernah saya geluti sudah saya tinggalkan dan dengan dorongan ketua DPC juga masyarakat di Dapil saya sehingga memberanikan diri maju sebagai Caleg dan Alhamdulillah terpilih," pungkasnya.
Peraih suara terbanyak dalam pilcaleg 2019 itupun mengaku hanya ingin fokus bekerja sesuai amanah yang diberikan oleh rakyat di Dapilnya.
"Semua telah ditentukan oleh DPP, saya sekarang hanya ingin fokus bekerja untuk kepentingan rakyat Jeneponto termasuk di daerah pemilihan saya,"
"Haknya mereka untuk menanggapi siapa saya dan keputusan DPP Gerindra, DPP menetapkan saya sebagai unsur pimpinan DPRD Jeneponto pasti sudah dikaji dan dipertimbangkan dengan baik, dan saya harus taat pada keputusan partai Gerindra," tutupnya.
Soal SK Pergantian Ketua DPRD Jeneponto, Sekwan: Suratnya Sudah Kami Terima
Surat keterangan atau SK pergantian ketua DPRD Jeneponto dari Partai Gerindra telah diterima sekretaris Dewan (Sekwan) Muhammad Asrul.
Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Asrul saat dikonfirmasi awak Tribun di kantor DPRD Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Selasa (1/10/2019) siang.
"Jadi hari ini saya dibawakan surat keputusan dari DPC Gerindra yang menetapkan atau mengusulkan Arifudin sebagai pimpinan DPRD dan Hafid sebagai ketua fraksi," kata Asrul

"Saya sudah buatkan berita acara dan tanda terima bahwa surat itu betul saya sudah terima," tuturnya.
Sekwan DPRD Jeneponto itu mengungkapkan pihaknya menunggu tindak lanjut SK pergantian pimpinan DPRD dari pengurus Provinsi dan DPC
"Langkah selanjutnya kita menunggu tindak lanjut dari SK ini dari pengurus Gerindra tingkat provinsi dan bagaimana sikap dari pengurus DPC Gerindra kabupaten,"
Ketika ditanya kapan pergantian ketua DPRD Jeneponto, Asrul menjelaskan bakal bekerja sesuai SK.
"Namun demikian saya akan mencoba bekerja sesuai dengan apa yang ada di surat keputusan Gerindra ini," kata Dia
"Yang jelas bahwa ini sudah merupakan berupa petunjuk adanya proses penggantian ya pimpinan dewan di jeneponto dari partai Gerindra," tegasnya
Ia menambahkan SK pergantian pucuk pimpinan DPRD Jeneponto dibawakan Kasubag Perundang-undangam Faisal Agung.
Sebelumnya, beredar pesan berantai atau Broadcast lewat grup-grup Whatsapp surat keputusan pergantian ketua DPRD Jeneponto.
Dimana SK tersebut mencabut keputusan ketua DPRD Jeneponto Hj Salmawati dan diangkat Arifuddin.
Sementara Abd Hafid di tunjuk sebagai ketua Fraksi partai Gerindra di DPRD Jeneponto.
SK yang tertanggal 31 Agustus tersebut nampak ditanda tangani langsung ketua umum partai Gerindra Prabowo Subianto.
Anggota DPRD Jeneponto Arifuddin mengatakan Ia baru mengetahui SK yang bernomor 08-0456/Kpts/DPP-Gerindra/2019 baru bebera hari yang lalu.
"Saya baru tahu jika ada SK seperti itu sekitar dua hari yang lalu," kata Arifuddin melalui sambungan telfonny.
Meski demikian peraih suara 4.973 di Pilcaleg 2019 itu menyerahkan keputusannya ke partai.
"Saya serahkan mekanisme ke Partai, apa keputusa partai itu yanh saya jalankan," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi dari ketua Gerindra Jeneponto H Paris Yasir.
Sebelumnya, Salmawati Paris resmi dilantik menjadi ketua DPRD Jeneponto periode 2019-2024.
Beredar Isu Ketua DPRD Jeneponto Diganti, Salmawati Tidak Tahu, Begini Penjelasan DPD Gerindra
Ketua DPRD Jeneponto dari Partai Gerindra Salmawati Paris heran dan lebih banyak diam saat ditanya soal SK pemberhentian dirinya yang beredar di media sosial dan pesan berantai.
Isteri Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir itu belum menerima informasi soal kebenaran SK itu dari DPC maupun DPD Gerindra.
"Saya tak tahu jika ada SK pemberhentian saya, belum ada juga informasi dari DPD," kata Salma usai memimpin rapat sidang paripurna, Senin (30/9/2019) siang.
Ia pun tak mau berkomentar banyak perihal pemberhentian dirinya sebagai Ketua DPRD Jeneponto.
Baca: Sekwan Jeneponto Tak Tahu Soal Bredarnya SK Pergantian Ketua DPRD Jeneponto
Baca: 10 Anggota DPRD Jeneponto Absen di Paripurna Pengesahan APBD Perubahan
Baca: Universitas Terbuka Pokjar Jeneponto Mulai Kuliah Tutorial Tatap Muka

"Saya tidak bisa komentar banyak, biarkan ketua DPC yang menjelaskan hal itu, saya menjabat ketua berdasarkan rekomendasi pertanggal 16 Agustus 2019," ucapnya.
Wanita kelahiran 1983 itu menyebutkan, SK Ketua DPRD Jeneponto diterbitkan DPP.
"Saya terima langsung itu SK bersama beberapa anggota DPRD kabupaten kota se-Sulsel yang mendapat mandat ketua atau wakil ketua," jelas Salma.
Sebelumnya, beredar pesan berantai atau broadcast lewat grup-grup WhatsApp surat keputusan pergantian Ketua DPRD Jeneponto.
Pesan berupa foto potongan SK Gerindra itu terkait pencopotan Ketua DPRD Jeneponto Salmawati dan pengangkatan Arifuddin.
Baca: Singkirkan 2 Politisi Gerindra, Istri Ahmad Dhani Mulan Jameela Siap Ditempatkan di Komisi Mana Saja
Baca: Kronologi Pintor Sitorus Anggota Dewan dari Gerindra Digebuk Oknum Polisi Saat Demo Mahasiswa
Baca: Inilah Profil Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi, Kader Gerindra yang Digeser Mulan Jameela di DPR RI
Sementara Abd Hafid ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jeneponto.
SK bernomor 08-0456/Kpts/DPP-Gerindra/2019 diterbitkan 31 Agustus dan ditandatangani Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Anggota DPRD Jeneponto Arifuddin juga baru mengetahui keberadaan SK itu.
"Saya baru tahu jika ada SK seperti itu sekitar dua hari yang lalu," kata Arifuddin via telepon.
Meski demikian peraih 4.973 suara di Pilcaleg 2019 itu menyerahkan keputusannya ke partai.
"Saya serahkan mekanisme ke Partai, apa keputusan partai itu yang saya jalankan," ucapnya.
Belum Dikirim ke DPC
Juru Bicara yang juga Wakil Ketua DPD Gerindra Sulsel, Syawaluddin Arif, membenarkan keabsahan surat itu dari DPP.
“Surat itu benar dari DPP. Jadi tidak perlu lagi dipolemikkan,” kata Syawal via telepon.
Dia menyebutkan, surat itu masih di DPP dan belum dikirim ke DPC dan Sekretariat DPRD Jeneponto.
(TribunJeneponto.com)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
A