Waria Dipergoki Simpan Sabu di Celana Dalam, Polisi Lakukan Hal ini
Informasi yang dihimpun, penangkapan waria itu usai adanya informasi dari masyarakat tentang seseorang yang membawa sabu.
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang wanita pria atau waria berinisial AS (26) ditangkap Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan pada Senin (7/10/2019) pukul 12.40 WIB.
Informasi yang dihimpun, penangkapan waria itu usai adanya informasi dari masyarakat tentang seseorang yang membawa sabu.
Kapolsek Pangkalan Brandan, Iptu Dahnial Saragih, mengatakan , tanpa menunggu lama, petugas kemudian menuju lokasi untuk menginta.
Tak Pikir Medali, Tekad Forki Loloskan Seluruh Atlet ke PON Papua Dulu
Pria ini Mampu Bobol Mesin ATM dan Gasak Rp773 Juta, Hanya Gunakan Alat ini
VIRAL Anggota DPRD PSI Dulu Driver Ojol Usai Dilantik Langsung Bermobil Netizen: Janji Tinggal Janji
Setelah itu, polisi menangkap warga Jalan Imam Bonjol Gang Amal Lingkungan II Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat tersebut, tepat di belakang Sekolah Tunas Baru.
"Saat dilakukan penggeledahan badan dan di sekitar TKP, kami temukan barang bukti narkotika jenis sabu," kata dia.
Barang bukti yang diamankan berupa 6 paket plastik klip bening les merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Kemudian 1 buah kotak plastik warna merah muda yang di dalamnya dimasukan 6 paket plastik klip bening les merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam pakaian dalamnya.
Kemudian, 40 bungkus plastik klip bening les merah ukuran kecil yang kosong yg ditemukan di kantong celana sebelah kiri depan.
Tak Pikir Medali, Tekad Forki Loloskan Seluruh Atlet ke PON Papua Dulu
Pria ini Mampu Bobol Mesin ATM dan Gasak Rp773 Juta, Hanya Gunakan Alat ini
VIRAL Anggota DPRD PSI Dulu Driver Ojol Usai Dilantik Langsung Bermobil Netizen: Janji Tinggal Janji
Satu buah kaca pirek warna bening, 1 buah mancis warna biru, 1 buah kotak rokok magnum black kaleng yang di dalamnya dimasukan 1 buah kaca pirex warna bening.
1 buah korek gas warna biru yang ditemukan di kantong celana sebelah kanan depan.
Setelah diinterogasi, pelaku mengaku bahwa barang bukti yang diamankan adalah milik seorang pria lain atas nama Dandi.
Ia berkilah bahwa dirinya hanya untuk menjualnya saja. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum. (Kompas.com/Dewantoro)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Waria Ketahuan Sembunyikan Sabu di Pakaian Dalam, Begini Kronologinya, https://www.tribunnews.com/regional/2019/10/08/waria-ketahuan-sembunyikan-sabu-di-pakaian-dalam-begini-kronologinya.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)
Editor: Eko Sutriyanto