Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Waria Dipergoki Simpan Sabu di Celana Dalam, Polisi Lakukan Hal ini

Informasi yang dihimpun, penangkapan waria itu usai adanya informasi dari masyarakat tentang seseorang yang membawa sabu.

Editor: Ansar
TRIBUNNEWS.COM
Begini Gaya 6 Waria Ini saat Dirazia Satpol PP, Jawabannya saat Ditanya Nama Lengkap Bikin Ngakak 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang wanita pria atau waria berinisial AS (26) ditangkap Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan pada Senin (7/10/2019) pukul 12.40 WIB.

Informasi yang dihimpun, penangkapan waria itu usai adanya informasi dari masyarakat tentang seseorang yang membawa sabu.

Kapolsek Pangkalan Brandan, Iptu Dahnial Saragih, mengatakan , tanpa menunggu lama, petugas kemudian menuju lokasi untuk menginta.

Tak Pikir Medali, Tekad Forki Loloskan Seluruh Atlet ke PON Papua Dulu

Pria ini Mampu Bobol Mesin ATM dan Gasak Rp773 Juta, Hanya Gunakan Alat ini

VIRAL Anggota DPRD PSI Dulu Driver Ojol Usai Dilantik Langsung Bermobil Netizen: Janji Tinggal Janji

Setelah itu, polisi menangkap warga Jalan Imam Bonjol Gang Amal Lingkungan II Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat tersebut, tepat di belakang Sekolah Tunas Baru.

"Saat dilakukan penggeledahan badan dan di sekitar TKP, kami temukan barang bukti narkotika jenis sabu," kata dia.

Barang bukti yang diamankan berupa 6 paket plastik klip bening les merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Kemudian 1 buah kotak plastik warna merah muda yang di dalamnya dimasukan 6 paket plastik klip bening les merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam pakaian dalamnya.

Kemudian, 40 bungkus plastik klip bening les merah ukuran kecil yang kosong yg ditemukan di kantong celana sebelah kiri depan.

Tak Pikir Medali, Tekad Forki Loloskan Seluruh Atlet ke PON Papua Dulu

Pria ini Mampu Bobol Mesin ATM dan Gasak Rp773 Juta, Hanya Gunakan Alat ini

VIRAL Anggota DPRD PSI Dulu Driver Ojol Usai Dilantik Langsung Bermobil Netizen: Janji Tinggal Janji

Satu buah kaca pirek warna bening, 1 buah mancis warna biru, 1 buah kotak rokok magnum black kaleng yang di dalamnya dimasukan 1 buah kaca pirex warna bening.

1 buah korek gas warna biru yang ditemukan di kantong celana sebelah kanan depan.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku bahwa barang bukti yang diamankan adalah milik seorang pria lain atas nama Dandi.

Ia berkilah bahwa dirinya hanya untuk menjualnya saja. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum. (Kompas.com/Dewantoro)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Waria Ketahuan Sembunyikan Sabu di Pakaian Dalam, Begini Kronologinya, https://www.tribunnews.com/regional/2019/10/08/waria-ketahuan-sembunyikan-sabu-di-pakaian-dalam-begini-kronologinya.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Editor: Eko Sutriyanto

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved