Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Pengamat Ekonomi Syariah Harus Terus Didorong

Hal ini dia sampaikan sehabis Workshop Badan/Lembaga Kota Tahun 2019 "Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah" di Hotel Aston, jl Sultan Hasanuddin,

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Syamsul Bahri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Dewan Pengawas Bank Sulselbar, Mukhlis Supri mengatakan ekonomi syariah harus terus dorong di level masyarakat.

Hal ini dia sampaikan sehabis Workshop Badan/Lembaga Kota Tahun 2019 " Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah" di Hotel Aston, Jl Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulsel, Selasa (8/10/2019).

VIDEO: Diduga Pelaku Traficking, IRT Ini Nangis Depan Polisi, Diamankan di Batas Parepare-Sidrap

Bawa Nama Pinrang ke PKN, Bupati Apresiasi Personel Lasinrang Youth

Wakil Ketua DPRD Sulsel Terima Kunjungan Siswa SMA Bosowo School Makassar

Syahrini Stres Diusir saat Masuk Sands Theatre Singapura, Istri Reino Barack Ungkap Masalahnya

AWAS! Nama Menteri Syafruddin Dicatut, Surat KemenpanRB Tentang Penyetaraan Pangkat TNI ini HOAX

Alat Kelengkapan DPRD Wajo Diumumkan, Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan Tergemuk

Menurutnya, ekonomi syariah itu harus menjadi kesadaran dari masyarakat muslim di Makassar.

Menurutnya, masyarakat ekonomi syariah (MES) dan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) bisa mendorong kesadaran masyarakat.

Dewan Pengawas Bank Sulselbar, Mukhlis Supri
Dewan Pengawas Bank Sulselbar, Mukhlis Supri (Muh Hasim/Tribun Timur)

Selanjutnya, ekonomi syariah tak hanya melalui bank.

"Kita harap pertemuan syariah, pasar syariah, kosmetik syariah," katanya.

Apa saja kata Dosen UMI ini? Berikut videonya! (*)

Beredar Larangan Guru dan Peserta Didik PAUD Hadiri F8, Intruksi Pj Wali Kota Makassar?

 Beredar edaran larangan mobilisasi guru dan peserta didik untuk menghadiri acara F8 yang akan dilaksanakan waktu dekat ini di Kota Makassar.

Edaran itu beredar di sejumlah grup-grup whatsApp.

Larangan guru peserta didik PAUD untuk menghadiri F8 tersebut terdapat pada poin tiga dari edaran yang beredar.

Baca: Sebab Warga Pesta Saat Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara Ditangkap KPK, Perilaku Dia

Baca: Obat Asam Lambung Ranitidine Memicu Kanker, Inilah 5 Merek Obat Dilarang Dikonsumsi, Mulai Ditarik

Baca: Jelang Lawan Liverpool, Ini 5 Hal yang Harus Dibenahi Manchester United

Berikut kutipan edaran tersebut:

"Ass. Tabe.. sesuai arahan pimpinan.. disampaikan kpd bpk/ibu pengelola PAUD agar:
1. Semua laporan bulanan disetor lansung ke Dinas Pendidikan kota.makassar Cq Bid.-PAUD Dikmas.
2. Semua LPJ BOP PAUD hrs disetor lansung ke BID. PAUD DIKMAS Cq Pembinaan peserta didik.
3. Dilarang mobilisasi guru dan peserta didik PAUD dalam rangka F8 krn larangan bpk. Pj walikota mks karena kegiatan tersebut sepenuhnya dilaksanakan oleh swasta. TTD. Kadisdik mks Cq Kabid PAUD-DIKMAS.

Awak tribun mencoba mengonfirmasi via telepon dan whatsApp ke Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Azis Hasan terkait edaran itu.

Namun, belum ada jawaban dari Azis Hasan.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved