Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Balon Wabup, Kadis PUPR Luwu Utara Siap Mundur dari ASN

Untuk memuluskan langkahnya, ia telah mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati di dua partai.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Syamsul Bahri
chalik/tribunlutra.com
Bakal calon wakil bupati Luwu Utara Suaib Mansur (berdiri) sambutan saat mengembalikan formulir pendaftaran di PAN Luwu Utara, Selasa (8/10/2019). 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Luwu Utara, Suaib Mansur ikut memastikan dirinya bertarung di Pilkada 2020.

Suaib Mansur mengicar posisi wakil bupati atau 02. Untuk memuluskan langkahnya, ia telah mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati di dua partai.

Ini Lirik Lagu Yang Terlewatkan dari Sheila On 7, Belasan Tahun Dirilis Kini Masih Populer

KNPI Toraja Utara Segera Bentuk Struktur Baru di Kecamatan, Berikut Jadwalnya

KPU Makassar Rekrut Panitia Adhoc, Berapa Honor PPK, PPS, KPPS dan PPDP?

Berapa SPK yang Dibukukan Kalla Toyota Selama Public Display Nipah Mal?

Bayi Irish Bella - Ammar Zoni Meninggal Dunia karena Twin to Twin Transfusion Syndrome, Ini Artinya

Yakni Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Suaib Mansur bahkan sudah mempersiapkan diri mudur dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Saya sudah mempertimbangkan itu semua," kata Suaib Mansur usai mengembalikan formulir di PAN Luwu Utara, Selasa (8/10/2019).

Suaib Mansur menuturkan, dirinya memutuskan maju Pilkada karena ingin berbuat lebih terhadap daerah.

"Saya mendaftar posisi wakil, karena di sana ada ruang spesifik yang tidak bisa diemban bupati. Saya ingin melengkapi kinerja bupati sehingga apa yang diharapkan masyarakat Insya Allah bisa kita wujudkan," katanya.

Bakal calon wakil bupati Luwu Utara Suaib Mansur (berdiri) sambutan saat mengembalikan formulir pendaftaran di PAN Luwu Utara, Selasa (8/10/2019).
Bakal calon wakil bupati Luwu Utara Suaib Mansur (berdiri) sambutan saat mengembalikan formulir pendaftaran di PAN Luwu Utara, Selasa (8/10/2019). (chalik/tribunlutra.com)

Suaib Mansur akhir-akhir ini santer dikabarkan bakal jadi pendamping petahana Indah Putri Indriani.

Meski demikian, belum ada peryataan resmi dari keduanya.

Mendaftar di PAN, Politisi Beristri Empat Ini Pastikan Maju di Pilkada Lutra

 Legislator Partai Hanura Andi Sukma, kembali mempertegas keseriusannya bertarung pada Pilkada Luwu Utara tahun 2020.

Penegasan disampaikan Andi Sukma ketika mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati di Partai Amanat Nasional (PAN) Luwu Utara.

Pengembalian formulir bertempat di Warkop Dg Aziz, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Senin (7/10/2019).

Prabowo Kalah Pilpres oleh Jokowi, Kenapa Rocky Gerung Kian Kritis ke Pemerintahan? Ini Jawabnya

MPK SMA Islam Athirah Bukit Baruga Punya Ketua Baru

MPK SMA Islam Athirah Bukit Baruga Punya Ketua Baru

Anggota DPRD Luwu Utara tiga periode tersebut mengatakan, pada Pilkada Luwu Utara tahun 2015 lalu dirinya juga ingin maju tapi akhirnya gagal.

"Waktu itu ada yang menyebut saya mobil mogok. Kali ini tidak lagi, saya sudah siap," terang dia.

Ia pun mengaku telah mempersiapkan segala infrastruktur yang dibutuhkan dalam petarungan.

Termasuk kesiapan dana dan tim di semua wilayah.

"Kali ini saya sudah siap, kita persiapkan semua," paparnya.

Selain di PAN, politisi yang punya empat istri ini juga telah mendaftar di PDIP dan Partai Golkar.

Tak hanya itu, ia juga telah mengambil formulir di Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangas (PKB).

Ketika mengembalikan formulir di PAN, Andi Sukma diantar dua legislator Hanura DPRD Luwu Utara.

Sudirman Salomba dan Elvis. Ada pula sejumlah keluarga.

Lay Exo Ulang Tahun, #HappyLayDay Trending pada Twitter, Ini Profil dan Perjalan Kariernya

Amphuri Sulampua Donasi Rp 10 Juta ke Korban Eksodus Wamena

Jawaban Menohok Vega Darwanti Tanggapi Soal Kedekatannya dengan Tukul Arwana: Itu Mah Dari Dulu!

Sekedar diketahui, PAN merupakan partai pemenang ketiga Pemilu 2019.

Mereka punya empat kursi di parlemen dan berhak atas jatah wakil ketua.

Adapun syarat mengusung pasangan calon pada Pilkada adalah tujuh kursi.

PAN masih butuh koalisi dengan partai lain untuk bisa mengusung pasangan calon.

Sementara Hanura, partai Andi Sukma juga memiliki empat kursi.

Kalau koalisi, PAN dan Hanura bisa mengusung pasangan calon.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved