Veronica Koman Jadi Buronan Interpol Kok Tampil di TV Australia, Tato di Lengan Bikin Kaget
Terkait kerusuhan Papua, nama Veronica Koman paling dicari. Sosoknya dicurigai sebagai provokator dalam kerusuhan di Surabaya beberapa waktu lalu.
Kok Bisa? Veronica Koman Jadi buronan Interpol Kok Tampil di TV Australia, tato di Lengan Bikin Kaget
TRIBUN-TIMUR.COM - Terkait kerusuhan Papua, nama Veronica Koman paling dicari.
Sosoknya dicurigai sebagai provokator dalam kerusuhan di Surabaya beberapa waktu lalu.
Hingga kini dirinya masih jadi buronan polisi Indonesia bahkan interpol atau polisi jaringan internasional.
Penetapan Veronica sebagai buronan dikeluarkan setelah aktivis hak asasi manusia itu 2 kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan polisi.
"Penyidik juga melalukan upaya jemput paksa dari 2 rumah keluarga di Jakarta. Namun tidak menemukan yang bersangkutan Veronica Koman," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Jumat (20/9/2019).
Daftar 33 Nama Menteri Jokowi Muncul Jelang Pelantikan, Mahfud MD Masuk, Wiranto Didepak?
Sopir Selingkuh dengan Istri Majikan, Buat Rencana Pembunuhan ke Bos, Gagal Gegara Ini
Kejinya Ayah Perkosa Anak 2 Kali, Ibu Kandung Malah Usir dan Sebut Putrinya Pelakor, Kronologi
Sebelum mengeluarkan DPO untuk Veronica Koman, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim juga melakukan gelar perkara lanjutan bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri.
Selain mengeluarkan DPO, penyidik juga mengirim surat permohonan red notice kepada polisi internasional melalui Mabes Polri.
"Karena sudah DPO, kami minta siapapun warga Indonesia yang menemukan Veronica Koman, harap menghubungi polisi," kata Luki.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka.
Dia dijerat sejumlah pasal di 4 undang-undang, pertama UU Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, KUHP Pasal 160, dan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Postingan Veronica Koman dalam rangkaian aksi protes perusakan bendera di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya, Jatim, dianggap memprovokasi dan menyulut aksi kerusuhan di Papua.
Veronica 2 kali tidak merespons surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
Panggilan pertama ditujukan di 2 rumah keluarganya di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Daftar 33 Nama Menteri Jokowi Muncul Jelang Pelantikan, Mahfud MD Masuk, Wiranto Didepak?
Sopir Selingkuh dengan Istri Majikan, Buat Rencana Pembunuhan ke Bos, Gagal Gegara Ini
Kejinya Ayah Perkosa Anak 2 Kali, Ibu Kandung Malah Usir dan Sebut Putrinya Pelakor, Kronologi

Kemudian, surat dikirimkan kepada Veronica yang saat ini disebut berada di Australia.