Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Usai Megawati Buang Muka ke Ketum Nasdem, Apa Maksud Surya Paloh Sebut Jokowi Bisa Dimakzulkan?

Usai Megawati Buang Muka ke Ketum Nasdem, Apa Maksud Surya Paloh Sebut Jokowi Bisa Dimakzulkan?

Youtube
Video viral Megawati Permalukan Surya Paloh dan AHY 

"Saya kira masalahnya sudah di MK, kenapa kita harus keluarkan Perppu?"

"Ini kan sudah masuk ke ranah hukum, ranah yudisial namanya," kata Surya Paloh di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019)

Kesepakatan antar-parpol petahana itu dibahas dalam pertemuan di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9/2019) malam lalu.

"Ada kesepakatan dari partai-partai pengusung pemerintahan, bahwasanya katakanlah pikiran-pikiran yang cukup kritis."

Bakal Menteri Jokowi, Bos NET TV hingga Erick Thohir Disebut Masuk Wishnutama Sudah Dipanggil Khusus

3 Hari Dilantik Mulan Jameela Disorot Lagi Soal Pendidikan Istri Ahmad Dhani, Beda Desi Ratnasari

BUKAN OKTOBER Pendaftaran CPNS Dibuka November 2019 Guru Terbanyak, 5 Dokumen Wajib & Jadwal Seleksi

"Anak-anak mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa, iya kan, lalu meminta agar dilahirkannya Perppu. Nah, itu dibahas," tuturnya.

Unjuk rasa mahasiswa yang meminta Presiden menerbitkan Perppu KPK, menurut Surya Paloh, tidak tahu bahwa revisi UU KPK tersebut sudah masuk ke ranah hukum atau judicial review di MK.

"Presiden kita paksa keluarkan Perppu, ini justru dipolitisir."

"Salah-salah presiden bisa di-impeach (makzul) karena itu."

"Ini harus ditanya ke ahli hukum tata negara. Ini pasti ada pemikiran-pemikiran baru," ucapnya.

Meskipun Perppu KPK tak akan keluar, Surya Paloh menyebut sejumlah revisi undang-undang yang bermasalah statusnya tidak ada berubah.

"Sejumlah produk UU yang tertunda tetap akan tertunda," ucapnya.

Masukan untuk Jokowi

Presiden Jokowi mendapatkan banyak masukkan dari puluhan tokoh senior di berbagai bidang yang diundang ke Istana Merdeka, Kamis (26/9/2019) sore.

Jokowi berjanji mempertimbangkan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan revisi UU KPK yang telah disahkan DPR melalui paripurna.

Mengenai banyaknya gelombang aksi mahasiswa hingga pelajar di daerah maupun di ibu kota, Jokowi mengapresiasi aksi-aksi tersebut karena itu bentuk demokrasi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved