Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemeran Cewek Video Panas Siswi SMK di Tuban Ketahuan, Pelaku Datang dari 2 Sekolah Berbeda

Sempat viral di media sosial Facebook dan aplikasi Chatting WhatsApp, polisi kini punya titik terang soal pelaku Video Mesum Siswi SMK di Tuban.

Editor: Rasni
Tribunnews
Pemeran Cewek Video Panas Siswi SMK di Tuban Ketahuan, Pelaku Datang dari 2 Sekolah Berbeda 

"Video yang tersebar itu merupakan video call yang direkam oleh FT. Saat itu, korban tidak menggunakan busana. Video itulah yang dijadikan alat oleh pelaku untuk menyetubuhi korban. Saat ini pelaku masih kami kejar, identitasnya sudah diketahui," ujar Kapolres.

Viral di WhatsApp

Sebelumnya, video panas ini membuat heboh warga Prabumulih.

Diduga video call kerap dilakukan dan kemudian sang perempuan menunjukkan aurat bagian dada kepada pacarnya.

Hal itu lalu dimanfaatkan sang pacar dengan merekam video call tersebut.

"Kemudian itu direkam terlapor inisial F, kemudian bermodal itu terlapor memaksa S agar memenuhi keinginan untuk melakukan persetubuhan," jelasnya.

Sebelum video ini beredar luas, ada laporan masuk ke polisi dari seorang pelajar mengaku disetubuhi pacarnya.

Abdul Rahman menuturkan, terlapor meminta pacarnya menuruti keinginan bersetubuh jika tidak maka video yang kelihatan aurat tersebut akan disebarluaskan.

"Jadi terlapor ini memaksa dan mengancam korban agar menuruti keinginannya, korban yang takut kemudian menuruti kemauan terlapor," bebernya.

Video 30 Detik Cewek Manado Beraksi Viral di WhatApp (WA), Isi Percakapan dan Lokasi Terungkap

Daftar 33 Nama Menteri Jokowi Muncul Jelang Pelantikan, Mahfud MD Masuk, Wiranto Didepak?

Sopir Selingkuh dengan Istri Majikan, Buat Rencana Pembunuhan ke Bos, Gagal Gegara Ini

Kejinya Ayah Perkosa Anak 2 Kali, Ibu Kandung Malah Usir dan Sebut Putrinya Pelakor, Kronologi

Laporan korban sebatas itu dan polisi akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran laporan.

Polisi juga akan memintai keterangan korban dan akan dilakukan visum.

"Kita akan mintai keterangan dulu, mengenai video yang katanya beredar kita sampai saat ini belum mengetahui," katanya.

"Kami masih akan melakukan lidik untuk mengetahui kebenaran informasi itu, jadi sang ibu korban melaporkan anaknya masih dibawah umur disetubuhi."

"Jika memang benar maka pelaku akan dikenakan pasal anak dibawah umur ancamannya berat 15 tahun penjara, ini masih kami lidik," bebernya.

Ia pun berharap warga yang memiliki video agar tidak menyebarkan karena bisa dijerat UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved