Antisipasi Kecelakaan Kerja, Pengawas Adhoc Pilwalkot 2020 Diasuransikan
Seluruh penyelenggara adhoc, mulai Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Sua
Penulis: Hasan Basri | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Para Penyelenggara Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar serentak 2020 mendatang bakal dilindungi jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
Soal Jalur Independen Pilwali Makassar, Jubir UQ: Kami Sudah Daftar PDIP, Golkar, PKS, dan Nasdem
Berbanding Terbalik Komentar Surya Paloh dan Mahfud MD Soal Penertiban Perppu, Siapa Menggertak?
Innalillah, Kades Nisombalia Ahmad HM Meninggal Karena Penyakit ini, Pernah Dipuji Camat Marusu
Satu Unit Rumah di Babana Mamuju Tengah Tertimpa Tanah Longsor
Pemeran Cewek Video Panas Siswi SMK di Tuban Ketahuan, Pelaku Datang dari 2 Sekolah Berbeda
"Untuk pilkada 2020 ini kami sudah menyiapkan asuransi ketenagakerjan yang preminya bisa diklaim pada akhir masa tugas," kata Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Makassar Sri Wahyuni Ningsih.
Asuransi yang diterima pengawas selama mereka bekerja. Namun Sri belum memastikan berapa total asuransi yang diberikan maupun disiapkan untuk pengawas Pilwali 2020 mendatang.
"Asuransi ketenagakerjaan dialokasikan khusus bukan diambil dari honor mereka. Nilai pastinya saya tidak hafal, yang pasti semua pengawas adhoc mulai dari kecamatan sampai ptps disiapkan asuransi ketenagakerjaannya," jelasnya.
Berbeda pada Pemilu lalu, pengawas hanya mendapatkan santunan kecelakaan kerja pada Pemilu April lalu. Berdasarkan informasi jumlah pengawas yang mendapatkan santunan 2019 sebanyak 40 pengawas pemilu untuk wilayah Sulsel.

Nilai santunan jajaran pengawas Pemilu serentak yang mengalami kecelakaan kerja terdiri dari dua kategori. Kategori luka/sakit berat sebesar Rp 16.500.000 dan luka/sakit sedang Rp 8.250.000.
"Kalau di pemilu kemarin tidak ada asuransi, tapi berikan kepada pengawas yang mengalami kecelakaan adalah santunan," sebut Sri.
Adapun perekrutan pengawas Adhoc, Bawaslu mulai membuka pendaftaran pada Desember 2019 mendatang. Syarat bagi pendaftar minimal ijazah setingkat SMA dan memiliki pengetahuan pengalaman kepemiluan.
"Bulan Desember kita mulai perekrutan panitia pengawas kecamatan (panwascam) 3 orang perkecamatan," tuturnya. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Soal Jalur Independen Pilwali Makassar, Jubir UQ: Kami Sudah Daftar PDIP, Golkar, PKS, dan Nasdem
Berbanding Terbalik Komentar Surya Paloh dan Mahfud MD Soal Penertiban Perppu, Siapa Menggertak?
Innalillah, Kades Nisombalia Ahmad HM Meninggal Karena Penyakit ini, Pernah Dipuji Camat Marusu
Satu Unit Rumah di Babana Mamuju Tengah Tertimpa Tanah Longsor
Pemeran Cewek Video Panas Siswi SMK di Tuban Ketahuan, Pelaku Datang dari 2 Sekolah Berbeda