Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Alasan Situs SSCN.BKN.go.id untuk Dapat Info Pendaftaran CPNS 2019 Sulit Diakses

Ini Alasan Situs sscn.bkn.go.id untuk Dapat Info Pendaftaran CPNS 2019 Sulit Diakses

Tayang:
Editor: Ilham Arsyam
Youtube
Info Pendaftaran CPNS 2019 

“Kami ajukan formasi untuk rekrutmen CPNS sebanyak 1.700,” jelas Kepala BKD DIY, Agus Supriyanto kepada Tribunjogja.com, Rabu (25/9/2019).

Agus menjelaskan, pihaknya masih mengikuti rakornas BKN di Hotel Marriot, Rabu (25/9/2019) terkait dengan formasi dan jadwal rekrutmen ini.

Agus pun enggan menyebutkan kemungkinan diterima seluruh atau tidaknya formasi yang diajukan.

Sebelumnya, Agus menyebut kemungkinan kurangnya PNS di daerah lain yang berada di Indonesia.

Sementara, jumlah PNS yang mengisi kekurangan formasi ini baru sebanyak 766.

Pihaknya berharap kebutuhan ini bisa dipenuhi, namun hal ini tergantung dari Pemerintah pusat.

Menurutnya, dari jadwal yang disampaikan, pengumuman dan pendaftaran akan dimulai pada bulan Oktober dan November.

Kemudian, pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilaksanakan pada bulan Desember, untuk SKD akan dilaksanakan Bulan Februari, hingga integrasi nilai dilaksanakan pada bulan April 2020 mendatang.

“Itu rencana jadwalnya,” jelasnya.

Pendaftaran CPNS 2019 Sebentar Lagi, Mulai Siapkan Dokumen, Pelajari Bocoran Materi SKD dan SKB
Pendaftaran CPNS 2019 Sebentar Lagi, Mulai Siapkan Dokumen, Pelajari Bocoran Materi SKD dan SKB (Kompas.com)

 

Adapun, BKD juga menyebutkan kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemda DIY mencapai 4.500 pegawai.

Pihak BKD berharap pengajuan sebanyak 1.700 formasi pada pemerintah pusat bisa dipenuhi.

Kurangnya pegawai ini, kata Agus, dikarenakan banyaknya pegawai yang akan memasuki masa pensiun membuat jumlah PNS mengalami kekurangan.

Sementara, rekrutmen dari pemerintah pusat hingga saat ini sifatnya masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut.

"Berdasar verifikasi kami mengalami kekurangan pegawai sebanyak 4.500 hingga tahun 2020,” jelasnya.

Adapun untuk kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga saat ini belum ada informasi yang diterima.

Dia juga menyebut belum ada kasak kusuk terkait penerimaan PPPK.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved