Minta Rp 34 Miliar Dikasih Rp 20 Miliar, KPU Pangkep Menolak
Syahban meluruskan terkait pernyataan KPU yang menilai Pemkab cuek dalam hal penganggaran dana pilkada.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Pemerintah Kabupaten Pangkep menilai permintaan anggaran KPU Pangkep dalam Pilkada 2020 terlalu tinggi.
"Sementara kita pembahasan, kita sekarang mau pertemuan karena KPU terlalu tinggi menaikkan anggaran pilkadanya," kata Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana di Pangkajene, Rabu (2/10/2019).
Syahban meluruskan terkait pernyataan KPU yang menilai Pemkab cuek dalam hal penganggaran dana pilkada.
Baca: Belum Semenit Masuk, M Rafli Gandakan Keunggulan Arema
"Kalau kita dibilang cuek itu berarti tidak kita anggarkan, tetapi di perubahan pokok tahun ini kita sudah beri Rp 300 juta, dan sekarang ini di APBD juga sudah tersedia Rp 20 miliar," ujar Syahban.
Dia menuturkan, tidak ingin membuat kesalahpahaman terkait hal ini.
"Nanti orang pusat bilang Pemkab Pangkep tidak ingin sukseskan Pemilu, padahal dana sudah kita siapkan," ungkapnya.
Baca: Arema Unggul 1-0 Lewat Comvalius, Dedik Dorong Evans
Syahban menilai permintaan KPU terlalu tinggi dan itu semua harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemkab Pangkep.
"Permintaanya terlalu tinggi, kita berdasarkan kemampuan keuangan, tim anggaran memproses dan membahas kemudian nanti keputusannya ada pada Bupati," kata Syahban.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep, Hj Jumliati juga membenarkan, jika dana Rp 20 miliar sudah siap di APBD.
"Karena KPU minta lebih, makanya kita mau pertemuan lagi untuk membahas dana pilkada ini," kata Jumliati.
Jumliati menyebut, alasan tidak diterimanya Rp 20 miliar tersebut karena belum masuk biaya honor, TPS dan perlengkapan pilkada lainnya.
Baca: Penampakan Dokter yang Digerebek Bareng Bidan MY Istri Polisi, Lihat Gelarnya, Pantas Mau Selingkuh?
"Acuan mereka tidak menerima Rp 20 miliar ini karena katanya pembayaran honor panitia adhoc, terus persiapan TPS membengkak dan karena ada penambahan TPS baru," ujarnya.
Dikonfirmasi, Ketua KPU Pangkep, Burhan mengatakan, anggaran Rp 34 miliar ini adalah usulan terakhir setelah mengalami revisi beberapa kali.
"Sudah direvisi berkali-kali, kemarin kita usulkan Rp 39 miliar Terus diminta direvisi, kami turunkan menjadi Rp 35,9 miliar. Kemudian minta lagi direvisi, kami usulkan Rp 34 miliar lebih dan ini yang terakhir kami usulkan," ungkapnya.
Baca: Diproduseri Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Ini Lirik dan Video Klip Kita Bisa dari Raisya Olfat
Burhan menyebut, anggaran ini bisa saja bertambah karena adanya rencana kenaikan honor panitia adhoc.