Jadi Ketua DPD RI, Daftar Kekayaan La Nyalla, Pernah Divonis Bebas dari Kasus Korupsi Dana Hibah
Jadi Ketua DPD RI, Sepak Terjang La Nyalla, Pernah Bebas dari Kasus Korupsi, Berapa Hartanya?
Jadi Ketua DPD RI, Sepak Terjang La Nyalla, Pernah Bebas dari kasus korupsi, Berapa Hartanya?
TRIBUN-TIMUR.COM-La Nyalla Mattalitti secara resmi telah terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk masa jabatan 2019-2024.
La Nyalla mendapatkan 47 suara mengalahkan tiga pesaingnya, yakni Nono Sampono dengan 40 suara, Mahyudin 28 suara, dan Sultan Bachtiar 18 suara.
Dengan demikian, tiga orang pesaing La Nyalla yang gagal akan menjadi Wakil Ketua DPD.

SSCASN BKN-LINK Resmi Pendaftaran CPNS 2019 Mulai November 2019, Pelajari Mekanisme Daftar di Sini
Ternyata Kain Maa dari Toraja Jadi Bukti Indonesia Tempat Lahir Batik Pertama di Dunia, Cek Fakta!
La Nyalla diketahui lahir di Jakarta, 10 Mei 1959.
Pemilik nama lengkap La Nyalla Mahmud Matalitti ini lahir dari keluarga yang berkecukupan.
Dikutip Antaranews, ayahnya Mahmud Mattalitti adalah seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Kendati demikian, La Nyalla muda pernah bekerja sebagai pekerja serabutan dan ia juga dikenal memiliki sifat bengal hingga akhirnya berubah menjadi sosok pengusaha yang berpengaruh di Surabaya.
SSCASN BKN-LINK Resmi Pendaftaran CPNS 2019 Mulai November 2019, Pelajari Mekanisme Daftar di Sini
Ternyata Kain Maa dari Toraja Jadi Bukti Indonesia Tempat Lahir Batik Pertama di Dunia, Cek Fakta!
Karir Sepak Bola

La Nyalla juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) periode 2015-2016.
Di masa kepemimpinannya, PSSI langsung dihadapkan pada pembekuan atas sanksi yang diberikan oleh Menpora Imam Nahrawi.
Dikarenakan kebijakan PSSI soal hasil rekomendasi Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang saat itu tidak meloloskan Arema Malang dan Persebaya Surabaya.
Di tengah konfik yang terjadi tersebut, La Nyalla juga terjerat kasus dugaan korupsi.
Ia diduga menyelewengkan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2011-2014.
Kasus tersebut terjadi saat La Nyalla menjadi pengusaha dan sebagai Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jatim.
Hingga akhirnya La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka dan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, ia dipaksa untuk mundur.
Pada 27 Desember 2016, majelis hakim memvonis bebas La Nyalla pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor.
SSCASN BKN-LINK Resmi Pendaftaran CPNS 2019 Mulai November 2019, Pelajari Mekanisme Daftar di Sini
Ternyata Kain Maa dari Toraja Jadi Bukti Indonesia Tempat Lahir Batik Pertama di Dunia, Cek Fakta!
Berseteru dengan Gerindra
Pada Januari 2018, La Nyalla kembali menjadi sorotan publik setelah dirinya terlibat perseturuan dengan Partai Gerindra.
Ia mengungkapkan, diminta membayar Rp 40 miliar oleh Ketua Partai Gerindra, Prabowo Subianto dalam rangka pencalonannya sebagai Gubernur Jawa Timur.
Uang tersebut digunakan untuk membayar saksi pilkada dan sebagai syarat untuk menerima rekomendasi Gerindra untuk maju sebagai calon kepala daerah di Jawa Timur.
Harta Kekayaan

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 8 April 2019 yang bersumber dari elhkpn.kpk.go.id, La Nyalla memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 14.214.635.894 miliar.
Dalam LHKPN tersebut, tercatat La Nyalla memiliki 8 tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, yakni Surabaya, Jakarta, dan Batu.
Di Surabaya, La Nyalla memiliki 4 tanah dan bangunan seluas 240 m2/1 m2 bernilai Rp 1,250 miliar, 412 m2/1 m2 bernilai Rp 6 juta, 623 m2/1 m2 bernilai Rp 3 miliar, dan 210 m2/1 m2 bernilai Rp 3 miliar.
Di Jakarta, tanah dan bangunan milik La Nyalla ada 3, masing-masing yakni seluas 145 m2/1 m2 bernilai Rp 2,6 miliar, 143 m2/1 m2 bernilai Rp 1.294.482.955 miliar, dan 623 m2/1 m2 bernilai Rp 334.551.000.
Di Batu, Jawa Timur, ada 1 tanah dan bangunan milik La Nyalla, yakni seluas 236 m2/1 m2 yang bernilai Rp 8,8 juta.
Sehingga, bila ditotal, nilai tanah dan bangunan milik La Nyalla yakni Rp 11.493.833.955 miliar.
La Nyalla juga tercatat memiliki satu buah mobil bermerek Alphard G tahun 2012 senilai Rp 616 juta dan satu buah motor merek Supra Fit tahun 2012 yang bernilai Rp 5 juta.
Selain itu, La Nyalla memiliki harta bergerak lainnya yang bernilai Rp 1 miliar dan memiliki kas dan setara kas senilai Rp 1.099.801.939.
LHKPN tersebut diumumkan dengan catatan lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada tanggal 18 Juni 2019.
Sebelumnya, pemilihan Ketua DPD sendiri berjalan cukup alot dan memakan waktu selama lebih dari tiga jam.
Pasalnya setelah penyampaian visi dan misi Ketua DPD di hadapan seluruh anggota DPD yang hadir, dan dilakukan musyarakat tidak didapati hasil mufakat.
Oleh karenanya, diputuskan pemilihan ketua ditempuh melalui voting.
Voting dilakukan secara manual menggunakan surat suara yang kemudian diberi tanda pilih dan dimasukkan ke kotak suara.
Surat suara kemudian dihitung secara manual, dan tercatat nama La Nyalla yang juga mantan Ketua PSSI, mendapat perolehan suara terbanyak.
(Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta)
SSCASN BKN-LINK Resmi Pendaftaran CPNS 2019 Mulai November 2019, Pelajari Mekanisme Daftar di Sini
Ternyata Kain Maa dari Toraja Jadi Bukti Indonesia Tempat Lahir Batik Pertama di Dunia, Cek Fakta!
Follow akun instagram Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Jadi Ketua DPD, Ini Profil dan Harta Kekayaan La Nyalla Mattalitti