Sikapi Pelajar yang Demonstrasi, Polres Gowa Masukkan ke Catatan Kepolisian
Melalui Satuan Intelkam, aparat menjaring puluhan pelajar lalu yang sebelumnya diamankan di Polda Sulsel.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
Saksi ini akan berakibat para pelajar itu nantinya tidak dapat menerima ataupun mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
"Mengingat SKCK adalah produk negara mengenai riwayat tindakan kriminal yang diperlukan setiap orang untuk melanjutkan pendidikan maupun melamar pekerjaan,” Shinto.

Shinto berharap kepada para pelajar khususnya mereka berada di wilayah Kabupaten Gowa agar tidak mudah terhasut dan terprovokasi akan isu-isu yang berkembang untuk ikut aksi unjuk rasa.
“Tugas pelajar adalah untuk belajar agar dapat menggapai cita-cita setinggi-tingginya, bukan untuk ikut-ikutan aksi unjuk rasa,” tandas Shinto.
Adapun nama-nama ke-17 pelajar tersebut kini telah dimasukkan ke dalam sistem catatan kepolisian.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: