Minta Rp 90 M, Pemkot Makassar Hanya Beri KPU Rp 78 M
"Angka usulan anggaran yang telah disepakati Rp 78 miliar" kata Komisioner KPU Makassar, Endang Sari.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Makassar, telah menyepakati anggaran penyelenggaran Pemilihan Wali Kota 2020 mendantang.
KPU dan Pemkot menjadwalkan akan melakukan penandantangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Kantor Balaikota, Selasa (1/10/2019) malam ini.
"Angka usulan anggaran yang telah disepakati Rp 78 miliar" kata Komisioner KPU Makassar, Endang Sari.
Endang mengatakan, angka ini mengalami penurunan dari jumlah yang diusulkan senilai Rp 90 miliar lebih.
"Kami sudah melakukan beberapa kali rasionalisasi, dan angka Rp 78 itu adalah standar batas wajar penyelenggaraan Pemilu hasil dari kajian kami secara kelembagaan," sebutnya.
Menurut Endang setelah angka Rp 78 M disepakati, maka malam ini KPU dan Pemkot Makassar akan melaksanakan penandatangan NPHD.
Penandanganan rencan dilaksanakan di Kantor Balaikota Makassar sekitar pukul 19.00 wita.
Pilwali Makassar, Segini Bakal Calon Wali Kota Daftar di Golkar dan Nasdem
Ketua Desk Pilkada DPD II Partai Golkar Makassar Usman Sofyan menegaskan, telah menutup proses pendaftaran cakada.
“Sudah tutup,” katanya, Jumat (27/9/2019).
Uso sapaanya menambahkan, tim deks pilkada selanjutnya merampungkan 14 berkas cakada dan rapat pleno penetapan nama-nama bakal calon wali kota Makassar.
“5 Oktober sudah kita kirim nama-namanya ke DPD I,” jelasnya.
Ketua Bappilu Golkar Makassar ini menambahkan, sebanyak 17 bakal calon telah mengambil formulir pendaftaran, tiga di antaranya tidak mengembalikan.
Mereka, Aliyah Mustika Ilham, Hoist Bachtiar, dan Muhammad Ismak.
Sementara mereka yang namanya diproses sebelum dikirim ke DPD, kata Uso, Syamsu Rizal MI, Ramdhan Pomanto, Irianto AB Ence, Sukriansyah S Latief, Syarifuddin Dg Punna, dan Nasran Mone.