Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ILC TV One

Karni Ilyas Posting Topik ILC TV One Bahas Perppu KPK oleh Presiden, Rocky Gerung & Refly Hadir?

Karni Ilyas Posting Topik ILC TV One Bahas Perppu KPK oleh Presiden Jokowi, Rocky Gerung & Refly Hadir?

Editor: Mansur AM
capture youtube.com/indonesialawyersclub
Karni Ilyas posting Topik atau tema ILC TV One malam ini apakah Rocky Gerung diundang 

TRIBUN-TIMUR.COM - Karni Ilyas Posting Topik ILC TV One Bahas Perppu KPK oleh Presiden Jokowi, Rocky Gerung & Refly Hadir?

Presiden RI Jokowi tampak gamang mengambil sikap terkait UU KPK. Apakah menerbitkan Peraturan Pengganti UU KPK karena menuai protes masif.

Atau tidak?

Ini akan dibahas atau menjadi Topik atau tema ILC TV One malam ini seperti diposting Presiden ILC TV One Karni Ilyas, Selaa (1/10/2019).

Topik Indonesia Lawyer Club (ILC) TV One terbaru, Karni Ilyas  pilih membahas rencana Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu KPK.

ILC TV One tayang pada Selasa (1/10/2019) malam ini.

Presenter ILC Karni Ilyas mengangkat tema ILC TV One  "Haruskah Presiden Menerbitkan Perppu KPK?" di akun twitternya.

Warganet langsung memberikan respon dan meminta Karni Ilyas mendatangkan Rocky Gerung dan Refly Harun.

Berikut link live streamingnya:

link 1 di sini

link 2 di sini

link 3 di sini

Sedang Refly Harun adalah pakar hukum tata negara diharapkan bisa memberikan pencerahan mengenai rencana Jokowi mengeluarkan Perppu KPK.

Ya Perppu KPK sekarang memang sedang ramai menyusul aksi mahasiswa menolak revisi UU KPK.

"Gelombang penolakan atas UU KPK memasuki babak selanjutnya. Presiden yg awalnya menolak, kini sedikit melunak. Orasi jalanan ataukah masukan orang kepercayaan yg dijadikan pertimbangan? Publik terus menanti, 'bola panas' kini di tangan Jokowi,"

Sebelumnya Presiden Joko Widodo akhirnya melunak soal tuntutan mahasiswa dan masyarakat untuk mencabut revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pernyataan ini disampaikan Jokowi usai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Jokowi yang sebelumnya menolak mencabut UU KPK kini mulai mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( perppu).

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa perppu," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

"Tentu saja ini kami hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kami putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," ujar dia.

Dalam pertemuan yang berlangsung dua jam itu, Jokowi mengaku mendapat masukan dari para tokoh untuk menerbitkan Perppu KPK untuk menjawab tuntutan mahasiswa.

Aksi Demonstrasi di Gedung DPR RI, menolak revisi UU KPK
Aksi Demonstrasi di Gedung DPR RI, menolak revisi UU KPK (Tangkapan layar Kompas TV)

Hadir dalam kesempatan itu sejumlah tokoh di antaranya mantan pimpinan KPK Erry Riana Hadjapamekas, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, serta pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Bivitri Susanti.

Hadir juga tokoh lain seperti Goenawan Mohamad, Butet Kartaradjasa, Franz Magnis Suseno, Christine Hakim, Quraish Shihab, dan Azyumardi Azra.

Jokowi memastikan akan mempertimbangkan masukan dari para tokoh itu.

"Akan kami kalkulasi, kami hitung, pertimbangkan, terutama dalam sisi politiknya," ujar Jokowi.

Namun, Jokowi belum memberi kepastian kapan ia akan mengambil keputusan terkait penerbitan perppu ini. "Secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya," kata dia.

Jokowi sebelumnya bersikukuh tak akan menerbitkan perppu untuk membatalkan penerapan UU KPK yang telah disahkan DPR.

Bahkan, dua kali penolakan itu terlontar dari mulut Jokowi.

Penolakan pertama disampaikan Jokowi langsung di Istana Kepresidenan, Senin (23/9/2019). "Enggak ada (penerbitan Perppu KPK)," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Saat itu merupakan hari pertama aksi demonstrasi mahasiswa di beberapa titik di Indonesia, termasuk di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta.

Kemudian, aksi mahasiswa dari Senin hingga Selasa (24/9/2019) yang berujung ricuh dan menimbulkan korban luka pun tak menggoyang keputusan Jokowi.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan Jokowi tetap menolak mengeluarkan perppu. Presiden, kata Yasonna, meminta penolak UU KPK untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

"Kan sudah saya bilang, sudah Presiden bilang, gunakan mekanisme konstitusional. Lewat MK dong. Masa kita main paksa-paksa, sudahlah," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

UU KPK hasil revisi diprotes karena dinilai mengandung banyak pasal yang dapat melemahkan kerja KPK.

Misalnya, KPK yang berstatus lembaga negara dan pegawai KPK yang berstatus ASN, dinilai dapat mengganggu independensi.

Dibentuknya Dewan Pengawas KPK dan penyadapan harus seizin dewan pengawas juga bisa mengganggu penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK.

Kewenangan KPK untuk bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam jangka waktu dua tahun juga dinilai bisa membuat KPK kesulitan menangani kasus besar dan kompleks.(*)

Cantiknya Hillary Lasut Akun IG Anggota DPR RI Termuda Lahir Manado, Ayah dan Ibunya Ternyata Bupati

Bandingkan Penampilan Mulan Jameela, Krisdayanti, Rieke, Rachel saat Dilantik Jadi Anggota DPR RI

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Link live streaming ILC TV One Malam Ini, Bahas Perppu KPK,Hadirkan Rocky Gerung dan Refly Harun?, https://kupang.tribunnews.com/2019/10/01/link-live-streaming-ilc-tv-one-malam-ini-bahas-perppu-kpkhadirkan-rocky-gerung-dan-refly-harun?page=all.

Editor: Bebet I Hidayat

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved