Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Buruk Mulan Jameela Prabowo, Digugat Eks Kader Gerindra, Settingan Istri Ahmad Dhani ke DPR RI

Setelah kabar gembira tetap dilantik jadi Anggota DPR RI, kini Artis Mulan Jameela dibayang bayangi Kabar Buruk. Pasalnya jalan istri musisi Ahmad D

Editor: Rasni
Tribunnews
Kabar Buruk Mulan Jameela Prabowo, Digugat Eks Kader Gerindra, Settingan Istri Ahmad Dhani ke DPR RI 

Gerindra dianggap sewenang-wenang

Sementara itu, pengacara politisi Gerindra Ervin Luthfi, Amin Fahrudin, menilai keputusan DPP Gerindra yang memberhentikan kliennya adalah tindakan sewenang-wenang.

Akibat diberhentikan, Ervin gagal menduduki kursi DPR lantaran digantikan selebriti Mulan Jameela.

Ia mengungkapkan, hingga kini kliennya tak pernah tahu alasan pemberhentiannya dan prosesnya pun berlangsung mendadak.

Ia mengungkapkan, DPP Gerindra tak pernah memanggil kliennya sebelum memecat.

"Ini kezaliman karena ini hak kami yang kami tak melanggar, tapi tiba-tiba dirampas tanpa komunikasi dan koordinasi, dan kami tidak mendapat ruang pembelaan yang cukup," ujar Amir saat ditemui di Kantor PTUN Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (23/9/2019).

Tak Tahan Lihat Baju Mini, Pria Ini Berhubungan Badan dengan Adik Ipar, Istri Tahu Gegara Kondom

Ingat Bu Dendy Dulu Hujani Uang ke Pelakor, Lihat Kelakuannya di Hotel Mewah Ini

TERUNGKAP, Ibu Ahok Eks Mertua Veronica Tan Sempat Ragu ke Puput Nastiti Devi, Kok Bisa?

Deretan Dokter yang Otopsi Jasad Koban G30S/PKI, Sebut Tak Ada Tanda-tanda Penganiayaan

Ia menambahkan, kliennya tak pernah sekalipun melanggar ketentuan dan kode etik sebagai kader Gerindra.

Karenanya, ia menilai keputusan DPP Gerindra yang memecat kliennya penuh kejanggalan.

Sebab, pemecatan merupakan sanksi dari pelanggaran berat.

Amin menambahkan, selama ini kliennya juga selalu mengikuti seluruh kegiatan partai sehingga tak ada pelanggaran yang dilakukan.

Amin menilai keputusan DPP Gerindra yang memberhentikan kliennya fiktif belaka.

Karenanya, ia berencana melayangkan gugatan ke Mahkamah Partai untuk menggugat keputusan pemberhentian tersebut sebagaimana diatur Undang-undang No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

"Itu (gugatan ke Mahkamah Partai) juga akan kami lakukan karena keputusan DPP itu fiktif karena kami tak pernah dipanggil, diperiksa, dan diproses secara penuntutan, atau dimintai pandangan terhadap bagaimana mencari solusi yang terbaik," ujar Amin.

"Kami sama sekali tak pernah diberikan informasi kepada, tiba-tiba kami langsung dicpecat dari Gerindra. Padahal pemberhetian merupakan bentuk pelanggaran paling berat. Dan butuh peradilan internal yant dilaksanakan Mahkamah Partai," lanjut dia.

Selebriti Mulan Jameela yang juga istri musisi senior Ahmad Dhani akhirnya ditetapkan menjadi anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved