Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Artinya Apa? Akibat 2 Mahasiswa UHO Kendari Tewas, 13 Polisi Ditahan dan 13 Senjata Disita

Ini Artinya Apa? Akibat 2 Mahasiswa UHO Kendari Tewas, 13 Polisi Ditahan dan 13 Senjata Disita

Tayang:
Editor: Waode Nurmin
Kolase Tribun Timur/ Handover
Video Detik-detik Mahasiswa Kendari Randi Tergeletak Usai Terkena Peluru dari Penembak Misterius 

Sementara itu, Ramli, orangtua Muhammad Yusuf Kardawi, meminta polisi menangkap pelaku yang telah menewaskan anaknya.

Berikut ini fakta baru selengkapnya:

1. 13 Polisi Ditahan dan Senpi di Tarik

Ilustrasi Polisi
 
 

Tim investigasi internal kepolisian telah memeriksa 13 polisi pasca-kerusuhan saat aksi demo yang menewaskan dua mahasiswa UHO di Kendari Kamis.

Dedi mengatakan, selain meminta keterangan, tim juga telah menarik 13 pucuk senjata dari 13 personel polisi itu.

“Dan ke-13 personel polisi pemilik senjata itu juga sudah kami mintai keterangan. Temuan itu nanti akan disampaikan Kapolda Sultra yang baru dilantik, Brigjen Merdisyam,” ujar Dedi saat dihubungi, Senin (30/9/2019).

Dedi mengatakan, tim investigasi juga menemukan tiga proyektil dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Menurutnya, proyekti tersebut sudah dikirim ke Makassar untuk dilakukan uji balistik oleh tim labolatorium forensik (labfor) dan tim inafis.

2. Ditemukan tiga proyektil dan tiga selongsong

Ilustrasi penembakan
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra Mastri Susilo mengungkapkan, saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), tim investigasi menemukan tiga proyektil di lokasi berbeda.
 Satu proyektil ditemukan di sebuah gerobak pedagang di kawasan Jalan Abdullah Silondae.

Satunya lagi di paha wanita hamil bernama Putri, yang jadi korban peluru nyasar.

"Nah, satunya itu belum kami ketahui. Yang jelas selama tiga hari polisi melakukan olah TKP sudah ada tiga proyektil yang didapatkan dan tiga selongsong,” ujar Mastri di kantor Ombudsman Sultra seusai bertemu tim investigasi Polri.

3. 13 polisi ditahan

Ilustrasi polisi.
 
 

Ia menjelaskan, 13 personel polisi itu dimintai keterangan karena diduga telah melakukan kesalahan prosedur dalam menangani massa aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sultra.

“Kami belum tahu pasti karena di sana pasti ada koordinator tim. Tapi kami sudah minta Propam untuk memeriksa koordinator tim masing-masing satuan. Kami minta juga Irwasda untuk memeriksa prosedur penanganan unjuk rasa di DPRD kemarin,” ujar dia.

Mastri menambahkan, 13 polisi saat ini ditahan, tapi tidak di sel tahanan. Ke-13 polisi itu tidak diperbolehkan keluar dari kawasan Mapolda Sultra.

4. Minta pelaku pemukul anaknya ditangkap

Warga Desa Laimpi, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, datang melayat ke rumah orangtua Muhamad Yusuf Kardawi, mahasiswa UHO Kendari yang tewas usai unjuk rasa di depan kantor DPRD Propinsi Sulawesi Tenggara.
 
 

Ramli menuntut keadilan bagi anaknya. Ia minta polisi agar menangkap pelaku pemukulan yang menewaskan anaknya.

“Kami akan mengikhlaskan kepergian anak kami, tapi kami berharap di luar sana masih banyak pihak yang mencari keadilan ini sehingga harapan kami, kasus ini diusut tuntas sampai pelaku ditemukan dan diberi ganjaran setimpal,” ujar Ramli, Senin (30/9/2019).

Di mata keluarga, Yusuf yang merupakan anak pertama selalu bersikap baik sehingga selalu menjadi contoh bagi ketiga adiknya.(Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved