Dinsos Pangkep Kirim Kuota 10 Ribu Warga Kurang Mampu Jadi Penerima PBI
Kuota 10 ribu itu sudah dikirim kembali Dinas Sosial ke pusat untuk pengajuannya, karena anggaran di daerah cukup untuk menutupi 10 ribu kuota tersebu
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Syamsul Bahri
"Jadi nama-nama ini mau diverifikasi dulu. Saya sudah kirim ke desa/lurah untuk memastikan warganya sesuai kriteria dan arahan dari Kemensos," ungkapnya.
Usai diverifikasi, nama-nama penerima tersebut dikembalikan ke Dinas Sosial Pangkep untuk diusulkan dan dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019-2020.
"Jadi, kami kembalikan ke desa dan lurah, mereka yang verifikasi warganya. Kalau memang layak yang dimasukkan, tetapi kalau sudah mampu dikeluarkan," jelasnya. (*)
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Berita Terkait