Dilantik Jadi Wakil Rakyat di DPR RI, Bagaimana Perjalanan Karier Mulan Jameela Istri Ahmad Dhani?
Penyanyi Mulan Jameela terpilih sebagai salah satu anggota DPR RI periode 2019-2024.
Penjualan dari lagu-lagu tersebut pun mencetak rekor hingga memperoleh penghargaan platinum oleh EMI.
Karirnya di bidang tarik suara juga dikenal di luar Indonesia seperti Malaysia dan Singapura.
Ia menjadi solois Indonesia satu-satunya yang dinominasikan pada MTV Asia Awards 2008 di Genting, Malaysia.
Selain berkarir sebagai penyanyi, Mulan juga menjajal dunia akting. Ia pernah bermain di sejumlah sinetron, FTV, dan Film.
Kemampuannya dalam berakting pun terbukti dengan masuknya ia ke dalam nominasi Actress/Actor Breaktrough dalam ajang MTV Indonesia Movie Awards 2007.
Di bidang bisnis, Mulan sempat membuka galeri furniture HER DESIGN di bilangan Kemang, Jakarta Selatan pada tahun 2009.
Dalam bisnis ini, ia berpartner dengan Ahmad Dhani.

Jadwal Terbaru Rekrutmen CPNS 2019, Pendaftaran November 2019, Seleksi Kompetensi Dasar Januari 2020
Seleksi CPNS 2019 Serentak Digelar di 108 Lokasi, Cek Jadwal Terbaru dan Rincian Formasi yang Dibuka
KABAR BURUK Sriwijaya Air, 18 Pesawat Sudah Dikandangkan, Akankah Stop Terbang Susul Mandala Air?
Karir Politik

Mulan memulai peruntungannya di bidang politik dengan turut serta dalam pemilihan anggota DPR RI April lalu.
Ia mencalonkan diri sebagai calon legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan Jawa Barat XI, yaitu meliputi Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya.
Mulan menempati urutan kelima di dapilnya. Diberitakan Kompas.com (21/09/2019), Mulan hanya mampu meraih suara sebanyak 24.192.
Jumlah tersebut belum mampu meloloskannya menjadi anggota parlemen. Oleh karena itu, ia pun melakukan gugatan terhadap partai pengusungnya, yaitu Partai Gerindra.
Ia menginginkan PN Jaksel agar DPP Partai Gerindra mempunyai hak untuk menetapkan ia dan beberapa rekannya sebagai anggota legislatif terpilih karena suara partai yang lebih besar dari pemilih caleg langsung.
Gugatan tersebut pun berakhir dengan putusan bahwa pihak tergugat, yaitu Partai Gerindra dapat melakukan langkah administrasi internal untuk memastikan caleg tersebut dapat menjadi anggota legislatif.
Diberitakan Kompas.com (21/09/2019), Mulan Jameela akhirnya ditetapkan sebagai anggota DPR oleh KPU dengan dikeluarkannya Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.0-Kpt/06/KPU/IX/2019 tanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU Nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.