Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rencana Pembangunan PLTA di Sepang Mamasa Dinisnyalir Menuai Penolakan

Kepada wartawan Elda mengatakan, PLTA yang rencananya akan dibangun diyakini akan berdampak terhadap enam desa.

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
semuel/tribunmamasa.com
Area persawahan warga di desa sepang, Kecamatan Mamasa. 

TRIBUNMAMASA.COM, MESSAWA - Rencana pembangunan PLTA di Desa Lembang Mesakada, Kecamatan Messawa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat disinyalir menuai penolakan.

Pasalnya, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang rencananya akan di dibangun oleh PLN di desa itu, dianggap akan berdampak negatif terhadap warga di enam desa di wilayah tersebut.

Hal itu disampaikan Elda Debora salah seorang warga desa setempat saat dikonfirmasi Senin (30/9/2019) siang tadi.

Baca: DPRD Mamasa Gelar Paripurna, Ini yang Dibahas

Kepada wartawan Elda mengatakan, PLTA yang rencananya akan dibangun diyakini akan berdampak terhadap enam desa.

Yakni dua desa dari Kebupaten Pinrang, Sulawesi Selatan dan empat Desa dari Kecamatan Messawa, Kabupaten Mamasa, Sulbar.

Menurut Elda, jika bendungan PLTA tersebut dibangun, maka akan menenggelamkan peradaban masyarakat setempat.

Kata dia, apabila bendungan PLTA itu dibangun, maka akan menenggelamkan rumah warga, perkebunan, persawahan dan Pekuburan Tua.

Baca: Sekda Ardiansyah Mimpikan Padukan Toraja dan Mamasa di Lovely Desember

"Rumah bisa diganti jika tenggelam, tetapi kuburan tua yang jadi peradaban masyarakat bisa diganti?.

Tentu saja sebagai masyarakat yang memiliki budaya dan adat istiadat tidak akan mengiklaskan hal itu," kata Elada.

Menanggapi itu, Bupati Mamasa H Ramlan Badawi mengatakan, sekaitan penolakan itu, pihaknya tidak bisa berkomentar.

Tumpukan sampah di TPA Salubue, Desa Rantepuang, Kecamatan Sesenapadang, Mamasa
Tumpukan sampah di TPA Salubue, Desa Rantepuang, Kecamatan Sesenapadang, Mamasa (semuel/tribun-mamasa.com)

Pasalnya, sebagai pemerintah daerah, pihaknya tidak pernah menerima keluhan dari masyarakat.

"Saya anggap itu informasi tidak jelas, tetapi pembangunan PLTA di sana memang harus ditolak.

Karena kita harus lihat apa keuntungan bagi daerah. Dan belum ada sama sekali informasi yang kita terima," ungkap Ramlan mengakhiri wawancara.

DPRD Mamasa Tetapkan Raperda APBD Perubahan 2019, Segini Nilainya

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun 2019.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved