Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Niat & Tata Cara Mandi Wajib (Junub) yang Benar Menurut Ustaz Abdul Somad (UAS) 'Dimulai dari Bawah'

Niat & Tata Cara Mandi Wajib ( Mandi Junub ) yang Benar Menurut Ustaz Abdul Somad ( UAS ) 'Dimulai dari Bawah'

Editor: Ilham Arsyam
Youtube
Tata Cara Mandi Wajib Junub yang Benar Menurut Ustadz Abdul Somad 

Niat & Tata Cara Mandi Wajib ( Mandi Junub ) yang Benar Menurut Ustaz Abdul Somad ( UAS ) 'Dimulai dari Bawah'

TRIBUN-TIMUR.COM - Ini adalah tata cara mandi wajib yang baik dan benar menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)

Hal ini agar kita bisa melakukan segala aktivitas sehari-hari..

Oleh karena itu, mandi wajib diperlukan untuk mensucikan diri, agar saat aktivitas dan ibadah bisa dilakukan.

Nah salah satu pembahasan thaharah di seluruh kitab fiqih adalah membersihkan diri dari hadats besar.
Atau lazim disebut mandi junub atau mandi besar.

Baca: Rocky Gerung Sebut Menteri Yasonna Laoly Ngaco Seusai Permalukan Mahasiswa di ILC

Sebagaimana diketahui bahwa ada dua hadats yang biasa terjadi pada diri setiap orang di mana masing-masing dapat disucikan dengan cara yang berbeda.

Hadats kecil yang diakibatkan terjadinya hal-hal yang membatalkan wudlu dapat disucikan dengan cara berwudlu.

Tata Cara Mandi Wajib menurut UAS
Tata Cara Mandi Wajib menurut UAS (Youtube Yafid TV)

Sedangkan hadats besar yang diakibatkan karena keluar sperma, bersetubuh, haid, nifas dan melahirkan dapat disucikan dengan cara melakukan mandi jinabat, mandi karena haid dan nifas atau yang kesemuanya lebih kaprah dikenal dengan sebutan mandi besar.

Sebagai ibadah tentunya dalam melakukan mandi besar ada kefardluan atau rukun tertentu yang mesti dipenuhi.

Tidak terpenuhinya rukun tersebut secara sempurna menjadikan mandi besar yang dilakukan tidak sah dan orangnya masih dianggap berhadats sehingga dilarang melakukan aktivitas tertentu.

Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitabnya Safînatun Najâ menyebutkan ada 2 (dua) hal yang menjadi rukunnya mandi besar, yakni niat dan meratakan air ke seluruh tubuh. Dalam kitab tersebut beliau menuliskan:

فروض الغسل اثنان النية وتعميم البدن بالماء

Artinya: “Fardlu atau rukunnya mandi ada dua, yakni niat dan meratakan air ke seluruh tubuh.”

Apa yang disebutkan Syekh Salim di atas kemudian dijabarkan penjelasannya oleh Syekh Muhammad Nawawi Al-Jawi dalam kitabnya Kaasyifatus Sajaa sekaligus menerangkan tata cara melaksanakan keua rukun tersebut.

Pertama, niat mandi besar mesti dilakukan berbarengan dengan saat pertama kali menyiramkan air ke anggota badan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved