Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komdis PSSI Kembali Denda PSM Makassar Rp 50 Juta, Ini Penyebabnya

Denda tersebut buah dari lima kartu kuning yang didapatkan punggawa Laskar Pinisi saat menjamu Tira-Persikabo di lanjutan Liga 1 pekan ke-19 di Stadio

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Syamsul Bahri
tribun timur/muhammad abdiwan
Skuad PSM Makassar di putaran kedua Liga 1 2019 

5. Ofisial Kalteng Putra, Arif Usman
- Jenis pelanggaran: Ancaman terhadap wasit
- Hukuman: Larangan memasuki ruang ganti dan bangku cadangan 1x

LIGA 2
1. Pemain PSMS Medan, Bruno Casmir
- Jenis pelanggaran: Provokasi terhadap penonton
- Hukuman : Larangan bermain 2x dan denda Rp 25 juta

2. Madura FC
- Jenis pelanggaran: 5 Kartu Kuning dalam satu pertandingan
- Hukuman: Denda Rp 25 juta

3. Persis Solo
- Jenis pelanggaran: Penonton masuk ke dalam lapangan
- Hukuman: Denda Rp 15 juta

4. Persita Tangerang
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol ke dalam lapangan
- Hukuman: Rp 25 juta

5. PSBS Biak
- Jenis pelanggaran: 5 Kartu Kuning dalam satu pertandingan
- Hukuman: Denda Rp 25 juta

6. Persibat Batang
- Jenis pelanggaran: 5 Kartu Kuning dalam satu pertandingan
- Hukuman: Denda Rp 25 juta

7. Pelatih dan Official Persibat, Bonar Elisa dan Tonghat Fathul
- Jenis pelanggaran: Melakukan tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
- Hukuman: Larangan memasuki ruang ganti dan bangku cadangan 1x

8. Sriwijaya FC
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol ke dalam lapangan
- Hukuman: Denda Rp 25 juta

9. PSGC Ciamis
- Jenis pelanggaran: 5 kartu kuning dalam satu pertandingan
- Hukuman: Denda Rp 25 juta

10. Pemain Persewar, Sdr. Tonni Rumatrai
Jenis pelanggaran: Melakukan tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
- Hukuman: Larangan bermain sebagai sanksi tambahan 1 (satu) kali.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved