Amdal Tak Sesuai, Ini Fakta Kondisi Biota Laut di Kawasan Reklamasi Majene
Reklamasi pantai di Majene ini dilakukan melalui proyek pembangunan penahan ombak sepanjang 380 meter.
Penulis: edyatma jawi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE - Kontoversi reklamasi di Pantai Cilallang hingga Tanangan, Kelurahan Pangaliali, Banggae, Majene, terus mengemuka.
Reklamasi pantai di Majene ini dilakukan melalui proyek pembangunan penahan ombak sepanjang 380 meter.
Anak Buahnya Hajar & Pukul Warga Pakai Palu di Markas Polisi, Kapolsek Tamalate Malah Tidak Tahu
Pilkada Selayar, Baru 2 Balon Daftar di NasDem
Melalui Juru Bicara, Prof Akbar Silo Kembalikan Formulir Pendaftaran di PAN Selayar
Nasdem Bantaeng Kini Punya Ambulance untuk Layani Warga
Tiba di Bone, Korban Kerusuhan Papua Langsung Dimakamkan
Proyek Balai Sungai Sulawesi Wilayah III Palu itu dibangun menjorok ke laut hingga sejauh sepuluh meter.
Tanggul yang menelan anggaran Rp7,4 miliar tersebut merupakan rangkaian pembangunan Water Front City (WFC) pada bagian 1.
Aktivis Aliansi Selamatkan Nelayan dan Pesisir (ASNP), Dicky Zulkarnain menemukan fakta baru kejanggalan proyek reklamasi tersebut.
Hasil observasi biota laut, ASNP menemukan kondisi terumbu karang di sekitar kawasan reklamasi masih sangat bagus.
Begitupun ekosistem laut seperti ikan, karang dan padang lamun yang masih terjaga.
Kata Dicky, fakta tersebut sangat berbeda dengan penjabaran kondisi lingkungan yang tertuang dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan WFC.

Pada dokumen Andal WFC halaman 99-100 disebutkan, kondisi karang di Segmen 1 banyak mengalami kerusakan. Semakin jauh dari bibir pantai, kerusakan semakin parah. Begitupun kondisi ekosistem lainnya.
" Kami anggap penjabaran kondisi lingkungan dan ekosistem masih sangat subjektif dan kurang lengkap," ujar Dicky, Senin (30/9/2019).
Kata Dicky, kawasan yang tertimbun reklamasi saat ini merupakan tempat tumbuhnya padang lamun, cacing laut, kerang kepiting dan berbagai biota laut lainnya.
Fakta ini bisa dibuktikan berdasarkan karakteristik kondisi lingkungan di lokasi dekat reklamasi.
Dicky menilai, hal tersebut jelas sangat merusak lingkungan. Apalagi padang lamun merupakan bahan makanan ikan herbivora. Bahkan menjadi tempat persebaran plankton sebagai penyumbang oksigen terbesar di muka bumi.
"Harusnya pemerintah berupaya menjaga kelestarian dan kekayaan lingkungan, bukan malah merusak dengan cara melakukan reklamasi dan eksploitasi pesisir kita," tegasnya.
Ia menegaskan, pembangunan reklamasi di Segmen 1 WFC telah berdampak besar bagi kerusakan ekosistem pesisir dan laut di Majene. (Tribun Majene.com)