Tunggu Survei Pilkada, Darmawangsyah Siap Mundur dari DPRD Sulsel
Hasil survei itu nantinya dijadikan tolok ukur untuk memastikan niatnya maju Pilkada Gowa.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Politikus Partai Gerindra Darmawangsyah Muin, menyatakan siap menanggalkan kursi pimpinan DPRD Sulsel demi Pilkada Gowa 2020.
Darmawangsyah mengaku menunggu hasil survei sejauh ini.
Hasil survei itu nantinya dijadikan tolok ukur untuk memastikan niatnya maju Pilkada Gowa.
"Kalau survei menginginkan saya maju, maka saya tidak boleh mengkhianati itu. Saya berada di posisi manapun," katanya kepada Tribun, Minggu (29/9/2019).
Minhyun Reuni Bareng Mantan Member Boyband Wanna One di Jakarta, Ini Profilnya
Buka Musda KKMSB Saro Manassa Kota Parepare, Begini Pesan Prof Husain Syam
Malam Ini, Pemilihan Finalis Miss TSM Kids 2019
Darmawangsyah ditunjuk menjadi Wakil Ketua DPRD Sulsel Periode 2019-2024.
Penunjukan itu berdasarkan rekomendasi dari DPP Partai Gerindra.
Meski demikian, ia mengaku mendapat banyak dorongan masyarakat untuk maju Pilkada Gowa 2020.
Untuk itu, dukungan masyarakat akan ditentukan melalui survei ilmiah dalam waktu dekat.
Bila survei tinggi, Darmawangsyah menyatakan siap menanggalkan kursi pimpinan DPRD Sulsel untuk Pilkada Gowa 2020.
"DPP mengamanahkan kursi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel. Tetapi saya hadir karena masyarakat. 90 persen suara saya berasal dari Gowa," bebernya.
Penjualan Mobil di Sulsel Capai 23.733 Unit Hingga Agustus 2019
Hari Farmasi Sedunia, Peserta Car Free Day di Maros Minum Jamu Massal
Gubernur Nurdin Abdullah Pantau Perkembangan Warga Sulsel di Wamena
"Apakah masyarakat Gowa memang ingin saya maju untuk memimpin mereka. Kalau iya, saya siap menghibahkan hati dan pikiran saya untuk masyarakat Gowa," tandasnya.
Sejauh ini, Darmawangsyah telah mendaftarkan diri penjaringan bakal calon bupati pada dua partai politik, yakni PDIP dan Golkar.
Apabila keduanya memberikan dukungan, maka Darmawangsyah mengantongi lima kursi.
Jumlah ini belum ditambah dengan modal Gerindra yakni 7 kursi.
Sementara ambang batas pengusungan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa minimal 9 kursi.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/legislator-dprd-sulsel-darmawangsyah-muin.jpg)