Usul Rp 66 Miliar Anggaran Pilkada, KPU Luwu Utara Hanya Diberi Rp 30 Miliar
Usul Rp 66 Miliar Anggaran Pilkada, KPU Luwu Utara Hanya Diberi Rp 30 Miliar
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
Usul Rp 66 Miliar Anggaran Pilkada, KPU Luwu Utara Hanya Diberi Rp 30 Miliar
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pemerintah daerah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara telah menyepakati Naska Perjanjian Hiba Daerah (NPHD) untuk Pilkada tahun 2020.
Penandatanganan NPHD Rp 30 miliar disaksikan Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arimahi dan Ketua Sementara DPRD Luwu Utara Hamuddin di Kantor Bupati Luwu Utara, Jumat (27/9/2019).
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyebut penyelenggaraan Pilkada sudah sering dilaksanakan sehingga pelaksanaannya seharusnya semakin berkualitas
"Saya titip anggaran yang sudah kita sepakati agar dikelola dengan baik dan apa yang kita harapkan dapat kita capai," katanya.
Ketua KPU Luwu Utara, Syamsul Bachri menyambut baik penandatanganan NPDH setelah melalui proses penjang antara KPU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Jadi soal anggara kami sudah ada kesepakatan antara Pemda dan DPRD. Sudah kita lakukan penandatanganan NPHD oleh Pemda dan KPU," terang Syamsul.
Diberitakan sebelumnya, KPU Luwu Utara meminta anggaran yang nilainya cukup fantastis untuk menyelenggarakan Pilkada 2020.
KPU Luwu Utara mengusulkan anggaran Rp 66 miliar guna menggelar pesta demokrasi lima tahunan.
Komisioner KPU Luwu Utara, Supriadi Halim mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan eksekutif atau Pemkab Luwu Utara terkait dengan anggaran ini.
"Yang didorong KPU yakni Rp 66 miliar," kata Supriadi, Selasa (25/6/2019) lalu.
Supriadi menuturkan, usulan tersebut nilainya masih bisa berubah karena baru bersifat rancangan.
"Ini sifatnya baru rancangan," kata Supriadi.
Ia menambahkan, penyusunan rancangan berdasarkan Permendagri Tahun 2015.
"Jadi dasar itu kita pake untuk menyusun rancangan ini," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kpu-kabupaten-luwu-utara-telah-menyepakati1.jpg)