Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Difasilitasi Bupati, Warga Akhirnya Buka Segel Bendungan Paselloreng

Warga membuka proyek pembangunan Bendungan Paselloreng setelah adanya jaminan Bupati Wajo Amran Mahmud.

Tayang:
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
Hardiansyah Abdi Gunawan
Setelah sempat disegel selama dua hari oleh masyarakat, proyek pembangunan Bendungan Paselloreng akhirnya dibuka, Sabtu (28/9/2019) sore. 

TRIBUN-WAJO.COM, GILIRENG - Warga kembali membuka segel proyek pembangunan Bendungan Paselloreng, Kabupaten Wajo, Sabtu (28/9/2019).

Warga membuka proyek pembangunan Bendungan Paselloreng setelah adanya jaminan Bupati Wajo Amran Mahmud.

Tuntutan masyarakat terkait ganti rugi lahan yang tersisa sebanyak 267 bidang, untuk segera dibayarkan pada Oktober 2019.

VIDEO; Sikapi Polemik Revisi UU KPK, Begini Permintaan Bupati Bone

Tak Mampu Atasi Wakil Thailand, Rinov/Pitha Gagal Susul Fajar/Rian ke Final Korea Open 2019

Himaprodi PBSI UNM Gelar Bincang Linguistik dan Sastra melalui Kemah Lisa

"Kita sudah berikan jaminan pembayaran ke masyarakat yang sudah terverifikasi," kata Amran Mahmud.

Menurutnya, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan LMAN terkait apa yang menjadi kendala kekurangan dokumen.

Ketua Dewan Adat Masyarakat Gilireng, Andi Rusdi, berharap apa yang menjadi kesepakatan bersama antara masyarakat dan Bupati Wajo betul-betul menjadi perhatian.

"Kita juga sudah minta kepada masyarakat Paseloreng untuk menerima kesepakatan dan membuka segel portal, agar pembangunan dapat berjalan sesuai dengan rencana," katanya.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh, Kapolres Wajo AKBP Asep Marsel, Dandim 1406/Wajo Letkol Inf Utsman Abdul Ghofir.

Tampak pula Kepala BPN/ATR Kabupaten Wajo, Sa'pang Allo.

Derbi Ibu Kota Atletico Madrid vs Real Madrid, Mantan Pemain Chelsea Eden Hazard Target Cetak Gol

Rieka Roslan Kembali ke Dunia Musik Tanah Air, Garap Single Bareng Tiwi, Ini Profilnya

Skandal Istri Muda Berhubungan Badan dengan Kakak Ipar Hingga Hamil, Alasan Khianati Suami

Sebelumnya, sebanyak 121 bidang lahan telah terbayarkan dari total 368 bidang lahan yang akan diganti rugi.

Pembayaran untuk 121 bidang lahan dengan luas 593.253 M2.

Total uang yang dibayarkan sebesar Rp. 16.521.203.700, melalui pemberian buku tabungan BRI kepada masyarakat, Kamis (26/9/2019) kemarin.

Namun masih ada 247 bidang lahan yang belum terbayarkan.

Hal tersebut menyulut kekecewaan masyarakat hingga melakukan penyegelan.

Mengenai adanya masyarakat pemilik tanah yang menerima undangan selain yang ada namanya dalam kelompok 121, terdapat undangan yang beredar sebanyak 41 undangan atas nama pemilik tanah yang masuk dalam kelompok 247 berkas yang belum lengkap.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved