Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TERNYATA Ini Penyebab Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Mundur dari Kabinet Kerja Jokowi

TERNYATA Ini Penyebab Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Mundur dari Kabinet Kerja Jokowi

Editor: Hasrul
Tribunnews.com
TERNYATA Ini Penyebab Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Mundur dari Kabinet Kerja Jokowi 

TRIBUN-TIMUR.COM - TERNYATA Ini Penyebab Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Mundur dari Kabinet Kerja Jokowi

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Menkum HAM Yasonna Laoly secara mengejutkan mengundurkan diri dari Kabinet Kerja Jokowi.

Yasonna Laoly tercatat sebagai menteri kedua dikabinet kerja Jokowi-JK yang mundur, sebelumnya Imam Nahrawi.

 Imam Nahrawi mundur dari kursi Menteri Pemuda dan Olahraga RI.

Lalu apa penyebab Yasonna Laoly mundur dari  Menteri Hukum dan HAM?

Tuai Kecaman Publik hingga Mahasiswa Unjuk Rasa, Menkumham Yasonna Laoly Ogah Rombak RKUHP
Tuai Kecaman Publik hingga Mahasiswa Unjuk Rasa, Menkumham Yasonna Laoly Ogah Rombak RKUHP (Kompas.com)

Alasan Menteri Yasonna Laoly Sebut Dian Sastro Bodoh, ini Balasan Murid Rocky Gerung itu

Tuai Kecaman Publik hingga Mahasiswa Unjuk Rasa, Menkumham Yasonna Laoly Ogah Rombak RKUHP

Ayu Ting Ting Ngapain Saat Syuting? Sampai Bilqis Anaknya Ogah Jadi Artis Liat Kelakuan Eks Enji

Benarkan karena demo RUU KUHP dan revisi UU KPK?

Pengunduran diri ini karena Yasonna Laoly akan dilantik sebagai anggota DPR 2019-2024 pada 1 Oktober mendatang.

Pada Pileg 2019 lalu, Yasonna Laoly menjadi calon anggota legislatif PDIP dari dapil Sumatera Utara I.

Yasonna Laoly sudah mengirim surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo per 27 September 2019.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Menkum HAM Yasonna Laoly
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Menkum HAM Yasonna Laoly (Tribunnews.com)

Alasan Menteri Yasonna Laoly Sebut Dian Sastro Bodoh, ini Balasan Murid Rocky Gerung itu

Tuai Kecaman Publik hingga Mahasiswa Unjuk Rasa, Menkumham Yasonna Laoly Ogah Rombak RKUHP

Ayu Ting Ting Ngapain Saat Syuting? Sampai Bilqis Anaknya Ogah Jadi Artis Liat Kelakuan Eks Enji

Kepala Biro Humas Kemenkumham Bambang Wiyono membenarkan surat itu.

"Ya, karena tidak boleh rangkap jabatan," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019) malam.

Dalam suratnya, Yasonna memohon pengunduran diri terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2019, tepat saat ia akan dilantik sebagai anggota DPR.

Dalam surat itu ia juga menjelaskan bahwa tidak diperbolehkan rangkap jabatan sebagai anggota DPR dan menteri sesuai dengan pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008.

Selain di Jakarta, pelajar Makassar pun juga ikut aksi dan bergabung bersama pendemo lainnya.
Selain di Jakarta, pelajar Makassar pun juga ikut aksi dan bergabung bersama pendemo lainnya. (abdiwan/tribun-timur.com)

Alasan Menteri Yasonna Laoly Sebut Dian Sastro Bodoh, ini Balasan Murid Rocky Gerung itu

Tuai Kecaman Publik hingga Mahasiswa Unjuk Rasa, Menkumham Yasonna Laoly Ogah Rombak RKUHP

Ayu Ting Ting Ngapain Saat Syuting? Sampai Bilqis Anaknya Ogah Jadi Artis Liat Kelakuan Eks Enji

Yasonna Laoly pun mengucapkan terima kasih kepada Jokowi atas kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan selama ini.

"Selain itu, saya juga meminta maaf apabila selama menjabat sebagai menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan," tulis dia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved