Pengurus MUI Temui Wali Kota Makassar Terkait Pembangunan Gedung Perkantoran
Kunjungan silaturrahmi itu dipimpin langsung Ketua MUI Kota Makassar Dr KH Baharuddin HS.
Penulis: CitizenReporter | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar melakukan pertemuan dengan Wali Kota, Iqbal Suhaeb.
Berlangsung di rumah jabatan Jalan Penghibur, Selasa (24/09/2019).
Kunjungan silaturrahmi itu dipimpin langsung Ketua MUI Kota Makassar Dr KH Baharuddin HS.
Liput Bentrok Massa dan Polisi di Jl AP Pettarani, Satu Jurnalis Terkena Busur
Bupati Wajo Tak Hadir pada Pertemuan Warga Paselloreng, Proyek Bendungan Masih Disegel
TSY Daftar Bacabup, Sekretaris Golkar Bulukumba: Selamat Datang Pak Bupati
Dia didampingi Sekretaris H Masykur Yusuf MA, Bendahara Drs HM Yunus, Wakil Bendahara Drs HM Alwi dan Kepala Sekretariat H Syafar LC,MA.
Sedangkan Iqbal didampingi Kabag Kesra Pemkot Makassar, Aswis Badwi.
Ketua MUI Kota Makassar Dr KH Baharuddin HS melaporkan sejumlah rencana atau program kegiatan yang akan dilakukan, dalam rangka memasuki tahun 2020 mendatang.
Termasuk pemantapan rencana pembangunan gedung perkantoran dan kebutuhan anggaran dalam keseluruhan kegiatan tersebut.
Pembicaraan yang menarik perhatian wali kota adalah terkait rencana pembangunan gedung perkantoran MUI Kota Makassar.
Rencana itu kononnya sudah disetujui Moh Ramdhan Pomanto saat masih menjabat Wali Kota Makassar.
Liput Bentrok Massa dan Polisi di Jl AP Pettarani, Satu Jurnalis Terkena Busur
Bupati Wajo Tak Hadir pada Pertemuan Warga Paselloreng, Proyek Bendungan Masih Disegel
TSY Daftar Bacabup, Sekretaris Golkar Bulukumba: Selamat Datang Pak Bupati
Bahkan pengurus sudah mendapat penyampaian dari anggota DPRD Kota Makassar yang membidangi Kesra.
Bahwa sudah disetujui anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk pembangunan gedung berlantai 3 di Jalan Lamuru.
Hanya saja terkait dengan status lahan tanah yang ditunjuk ternyata statusnya masih milik pemerintah kota.
“Artinya, MUI nanti hanya menggunakan gedung itu sebatas hak pakai. Karena masih harus diperjuangkan agar asset Pemda itu dapat dialihkan sebagai hibah kepada MUI Makassar,” ungkap Baharuddin didampingi Sekretaris H Masykur Yusuf yang ditemui seusai melakukan silaturrahmi dengan Wali Kota Makassar.
Ditulis: H. Jurlan Em Saho’as, Sekretaris Komisi Infokom Majelis Ulama Makassar.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: