Kapolda Sulbar Tegaskan Proses Personel yang Langgar SOP Saat Pengamanan Aksi
Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar mengatakan, aksi unjuk rasa di Sulbar hanya di Majene menjadi lokasi aksi yang paling parah.
Penulis: Nurhadi | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Polda Sulbar melakukan evaluasi pasukan pasca pengamanan aksi unjuk rasa penolakan RUU KUHP dan revisi UU KPK di wilayah hukum Polda Sulbar.
Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar mengatakan, aksi unjuk rasa di Sulbar hanya di Majene menjadi lokasi aksi yang paling parah.
"Untuk aksi unjuk rasa, yang paling parah itu terjadi di Majene. Karena disana sudah ada 20 kaca yang pecah dilempar para pendemo di kantor DPRD Majene,"kata Kapolda saat ngopi bareng sejumlah wartawan di Mamuju.
Skor 0-0, Link Live Streaming TV Online via Video.com Persipura vs PSM Makassar, Akses Disini
Beginilah Balasan Istri Hotman Paris saat Suami Ngaku Selingkuh dengan Artis
14 Legislator Tidak Hadiri Paripurna Perdana DPRD Gowa
"Demikian juga yang di Mamuju kemarin, ada tiga adik-adik mahasiswa yang diamankan dan satu diriwat di RS Bhayangkara,"Kapolda menambahkan.
Baharudin Djafar menuturkan, seluruh kejadian dalam proses unjuk rasa telah di proses oleh masing-masing Polres.
Namun dalam prosesnya Kapolda meminta agar dapat diproses secara baik.
"Di Majene kita sudah melakukan oleh TKP dan beberapa saksi telah diperiksa. Tidak ada yang diamankan sampai sekarang,"ujarnya.
Kata Kapolda kalaupun nanti akan ada tersangka, bergantung pada penyidikan yang dilakukan oleh anggotanya.
"Apakah akan ada penahanan atau tidak, itu sangat tergantung penyidiknya," ucap Kapolda.
Ia mengatakan, sudah menyampaikan kepada Kapolres jajarannya untuk melakukan proses. Namun mahasiswa dipulangkan ke rumah.
"Saya perintahkan untuk diantar sampai ke rumahnya dan untuk yang berdarah kepalanya kemarin sudah kita layani dengan baik di rumah sakit,"ujarnya.
Skor 0-0, Link Live Streaming TV Online via Video.com Persipura vs PSM Makassar, Akses Disini
Beginilah Balasan Istri Hotman Paris saat Suami Ngaku Selingkuh dengan Artis
14 Legislator Tidak Hadiri Paripurna Perdana DPRD Gowa
Kapolda juga menegaskan, bagi petugas pengamanan yang bertindak diluar Standar Operasional Prosedur (SOP) ketika mengamankan aksi, mereka akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Saya tidak hanya akan kencang keluar tapi juag ke dalam. Kalau ada anggota bertugas di luar SOP harus tetap tegakkan hukum.
Saya mau sampaikan kepada kawan-kawan itu tetap adalah kesalahan yang harus secara internal kita kita proses," pungkas Jenderal polisi satu bintang itu.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: