Kabar Buruk dari Bu Dosen OL Seusai Grebek Suami Sekaligus Bos Perusahaan Berzina dengan SPG
Kabar buruk dari bu dosen OL seusai grebek suami sekaligus bos perusahaan berzina dengan SPG.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar buruk dari bu dosen OL seusai grebek suami sekaligus bos perusahaan berzina dengan SPG.
Update kasus perzinaan seorang bos perusahaan dengan SPG di kamar kos.
Seusai menggerebek suaminya berselingkuh dengan seorang SPG, OL (41) dikabarkan masuk rumah sakit.
Kabar tersebut disampaikan oleh orangtua OL ketika ditemui Pos Kupang (Tribunnews Network) di kediamannya, di Nunhila, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur ( NTT ), Kamis (26/9/2019) petang.
"Dia (OL) tidak tinggal disini, tapi saat ini dia ada di rumah saki. Sudah 3 hari," katanya kepada Pos Kupang.
Ia menjelaskan bahwa, anaknya saat ini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Drs Titus Uly Kupang karena mengalami sakit lambung.
Baca: 6 Fakta Dandhy Laksono Sutradara Sexy Killers Ditangkap, Profil Bos Watchdoc Itu, Baru Saja Bebas
OL tidak lagi tinggal di rumah orangtuanya karena tinggal bersama suami di Jalan Nangka, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Pihak kepolisian terus melakukan proses hukum terhadap laporan dugaan kasus perzinahan yang dilaporkan OL di Mapolres Kupang Kota pada Senin (16/9/2019) lalu.
OL melaporkan suaminya HM (41) yang diduga melakukan tindak pidana perzinahan dengan seorang SPG di Kota Kupang berinisial LAS (25).
Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi termasuk pelapor dan terlapor.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi melalui Kanit PPA Bripka Bregitha N Usfinit, SH ketika ditemui Pos Kupang, Kamis kemarin.
Dikatakannya, OL melaporkan HM dan LAS dalam kasus tersebut.
"Ini merupakan delik aduan, masih tetap kita proses karena belum ada pencabutan laporan dari pelapor," katanya.
3 Hal Terkait Penggerebekan
Diberitakan sebelumnya, seorang bos perusahaan digerebek istri sahnya saat sedang berduaan dengan selingkuhan di sebuah kamar, di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Senin (16/9/2019) lalu.