6 Fakta Dandhy Laksono Sutradara Sexy Killers Ditangkap, Profil Bos Watchdoc Itu, Jadi Tersangka
Enam fakta Dandhy Laksono sutradara Sexy Killers ditangkap, profil bos Sexy Killers itu, baru saja bebas.
2. Penyebab ditangkap
Dandhy Dwi Laksono
Menurut Irna Gustiawati, penangkapan Dandhy Dwi Laksono disebabkan unggahan sutradara yang menggarap "Sexy Killers" itu di media sosial.
"(Polisi) membawa surat penangkapan karena alasan posting di media sosial Twitter mengenai Papua," kata Irna Gustiawati yang dihubungi Kompas.com pada Kamis malam.
Menurut kuasa hukum Dandhy Laksono, Alghifari Aqsa, Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi dengan tuduhan menebarkan kebencian berdasarkan SARA.
"Dianggap menebarkan kebencian berdasarkan SARA melalui media elektronik, terkait kasus Papua," ujar Alghifari Aqsa, yang dihubungi Kompas.com pada Jumat (27/9/2019) dinihari.
Secara spesifik, Dandhy Laksono dituding melanggar Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Namun, hingga saat ini belum diketahui terkait unggahan apa yang ditulis Dandhy Laksono di media sosial.
Alghifari Aqsa yang juga Direktur Eksekutif LBH Jakarta mengecam penangkapan Dandhy Laksono, apalagi dilakukan pada malam hari.
Penangkapan ini dianggap berlebihan, karena semestinya Dandhy Laksono dipanggil terlebih dulu sebagai saksi.
"Ini tindakan berlebihan. Kalau mau diambil keterangan, panggil saja sebagai saksi, kan bisa siang," ujarnya.