Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jurnalis Jeneponto Unjuk Rasa di Mapolres Kecam Kekerasan Wartawan

Dilanjutkan berjalan kaki hingga di depan Mapolres Jeneponto Jl Sultan Hasanuddin, Kulahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Syamsul Bahri
ikbal/tribunjeneponto.com
Jurnalis Jeneponto melakukan aksi di Mapolres, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Kamis (26/9/2019) siang 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Puluhan wartawan yang tergabung dalam solidaritas Jurnalis Jeneponto melakukan aksi di Mapolres, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Kamis (26/9/2019) siang.

Tak hanya wartawan, LSM hingga aktivis ambil bagian dalam aksi solidaritas ini.

Profil Juara Dunia MotoGP Marc Marquez, Diprediksi Rajai MotoGP 2019 Aragon

Kisah Wanita 26 Tahun Selingkuh dengan Saudara Kembar Suami, Ketahuan Hamil Bilang Begini ke Suami?

6 Fakta Atiatul Muqtadir, Ketua BEM UGM yang Viral Usai Tampil di ILC, Ternyata Jago Tilawah Alquran

Fasilitas DPRD Dibakar Mahasiswa, DPRD Bone Pikir-pikir Laporkan

Soeharto yang Tenang Hadapi Demo Anarkis, Padahal Ajudan Sudah Siapkan Pistol

Aksi solidaritas ini dimulai dengan menggelar orasi di tugu patung kuda Kecamatan Binamu, Jeneponto.

Dilanjutkan berjalan kaki hingga di depan Mapolres Jeneponto Jl Sultan Hasanuddin, Kulahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah menemui peserta aksi menyampaikan permohonan maaf.

"Maaf rekan-rekan kami tak bisa lama-lama karena harus menghadiri pelantikan ketua DPRD Jeneponto di gedung DPRD," ungkapnya kepeserta aksi.

Dalam orasinya, Ketua Join Jeneponto meminta oknum penganiaya wartawan diproses dan diberi sanksi.

"Saya minta Kapolda untuk segera memberi sanksi keras terhadap anggotanya," kata Arifuddin

"Apapun alasannya, oknum aparat kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap ketiga jurnalis tersebut sudah merupakan pelanggaran HAM yang tidak boleh dibiarkan terulang," pungkasnya.

Jurnalis Jeneponto melakukan aksi di Mapolres, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Kamis (26/9/2019) siang
Jurnalis Jeneponto melakukan aksi di Mapolres, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Kamis (26/9/2019) siang (ikbal/tribunjeneponto.com)

Usai orasi di depan Mapolres Jeneponto para pengunjuk rasa diterima audiens di ruang rapat Polres Jeneponto.

Kabag Sumda Kompol Abdul Razak yang menerima pengunjuk rasa mengaku prihatin atas kondisi ini.

Iapun meminta para jurnalis Jeneponto tetap jaga jarak hingga berhati-hati dalam meliput aksi demo.

"Apa yang menimpa rekan kita tentu kami sesalkan, dan apa yang menjadi tuntutan akan kami teruskan ke Kapolres untuk diteruskan ke Polda," katanya.

"Saya juga meminta rekan-rekan wartawan jaga jarak aman gunakan id card anda, dan saya harap ini tak terjadi di Jeneponto," pungkasnya.

Sebelumnya, tiga jurnalis menjadi korban kekerasan dan intimidasi oleh oknum kepolisian, saat melakukan peliputan aksi demo mahasiswa, atas penolakan pengesahan Revisi UU KPK dan RKUHP di depan Kantor DPRD Provinsi Sulsel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved