VIDEO: Kecam Pemukulan Jurnalis, Wartawan di Bulukumba Gelar Aksi Unjuk Rasa
Unjuk rasa tersebut dilaksanakan di dua titik yaitu, Bundaran Pinisi Bulukumba dan Mapolres Bulukumba.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Wartawan Bulukumba menggelar aksi solidaritas di kantor Polres Bulukumba, Rabu (25/9/2019).
Unjuk rasa tersebut dilaksanakan di dua titik yaitu, Bundaran Pinisi Bulukumba dan Mapolres Bulukumba.
Aksi damai ini diikuti dua organisasi wartawan di Bulukumba, yakni Forum Jurnalis Selatan (FJS) dan DPD Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Bulukumba.
PROFIL Prof Ari Kuncoro Rektor Baru Universitas Indonesia UI, Sering Ngajar di Amerika Serikat
Akhirnya Hotman Paris Kritik Pedas RKUHP, ini Alasan Musuh Farhat Abbas Sebut UU Teraneh di Dunia
VIDEO: Mahasiswa Umma Blokade Jalan Poros Maros-Makassar, Ini Tuntutannya
Di pintu gerbang Mapolres Bulukumba, pengunjuk rasa diterima langsung oleh Kapolres AKBP Syamsu Ridwan.
AKBP Syamsu Ridwan, mengaku menyesalkan tindakan represif oknum polisi terhadap oknum jurnalis di Kota Makassar, Sulsel.
Mantan Kapolres Selayar itu berjanji, kasus yang menimpa oknum jurnalis di Kota Makassar, tidak akan terjadi di Kabupaten Bulukumba.
Dalam aksi ini, para jurnalis yang berasal dari dua organisasi wartawan di Bulukumba tersebut, meminta Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar dicopot.
Pasalnya, keduanya dianggap tidak mampu mengkoordinir anggotanya saat melakukan tugas pengamanan aksi unjuk rasa, di Kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumihardjo, Makassar.
"Kami prihatin dengan kondisi bangsa saat ini, bukannya mengayomi masyarakat, oknum polisi malah menganiaya jurnalis dan jelas prilaku tersebut bertentangan dengan apa itu mengayomi," kata Ketua Forum Jurnalis Selatan (FJS), Suparman.
Jelang Persipura vs PSM Liga 1 2019, Tanpa 2 Kiper Utama, Minus 2 Bek Muda Andalan, dan Marc Klok
Atiatul Muqtadir Mendadak Viral Setelah Tampil di ILC, Presiden BEM UGM Bikin Awkarin Jatuh Cinta
Tinjau RSUD Pongtiku, Sekda Toraja Utara Janji Perekrutan CPNS Dokter
Olehnya, ia berharap, aparat kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang melakukan pemukulan oknum jurnalis.
Senada dengan Suparman, Ketua DPD JOIN Bulukumba, Saiful, berharap kejadian ini tidak terulang lagi, terkhusus di Bulukumba.
"Kami berharap pihak kepolisian, dalam hal ini pak Kapolres Bulukumba untuk menyampaikan tuntutan kami ke Kapolda," tegasnya.
Sebelumnya, tiga jurnalis menjadi korban kekerasan dan intimidasi oleh oknum kepolisian, saat melakukan peliputan aksi demo mahasiswa, atas penolakan pengesahan Revisi UU KPK dan RKUHP di depan Kantor DPRD Provinsi Sulsel.
Mereka yakni Jurnasli ANTARA Muhammad Darwin Fathir, jurnalis inikata.com (Sultra) Saiful dan Makassar Today Ishak Pasabuan. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: