Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ibu Muda Salahkan Selingkuhannya Saat Digerebek Satpol PP di Hotel Melati

Ia digerebek bersama enam pasangan yang bukan suami istri yang terjaring Operasi Prostitusi di kota itu. Saat digerebek Ani bertengkar dengan selingku

Editor: Syamsul Bahri
HO
Ilustrasi selingkuh. 

TRIBUN TIMUR.COM, TANGERANG- Seorang ibu muda, Ani (30) warga asal Batuceper, Kota Tangerang digerebek oleh sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (24/9/2019) malam. 

Ia digerebek bersama enam pasangan yang bukan suami istri yang terjaring Operasi Prostitusi di kota itu. Saat digerebek Ani bertengkar dengan selingkuhannya  Andri dan saling menyalahkan.

Komentar Menohok Rocky Gerung Saat Trisakti Berencana Beri Gelar Putra Reformasi ke Jokowi

Eros Chandra Rayakan 10 Tahun Pernikahan dengan Sarah Diorita, Ini Profilnya

Sindiran Menohok Boy William & Pacar Dirinya Jadi Suami Incaran Barbie Kumalasari Istri Galih

Balasan Boy William & Tunangan Saat Barbie Kumalasari Ingin Menjadikannya Suami Gantikan Galih

Tak Cukup Satu Fraksi, Hanura Bangun Komunikasi dengan PPP

Saat digelandang, Ani yang juga telah memiliki suami ini tidak henti menyalahkan sang kekasih gelap yang telah membawanya ke Hotel Melati, Karawaci, Kota Tangerang.

"Saya bilang juga apa, ngapain sih pake acara mampir ke hotel segala. Kan kalau ketangkep gini terus suami saya tau gimana," ujar Ani terdengar suaranya meninggi.

Menurut Siska yang telah seringkali menggunakan Hotel Melati untuk memadu kasih dengan selingkuhannya.

Dari keterangan Siska, selingkuhannya saat ini tengah dalam proses perceraian.

Saat tertangkap operasi prostitusi malah justru menjadikan hubungannya dengan pasangannya yang diketahui bernama Ishak lebih mesra.

"Saya enggak khawatir ditangkap, malah justru lebih lega karena mau tidak mau Mas Ishak akan lebih cepat menikahi saya," kata Siska yang diketahui bekerja di salahsatu pabrik sepatu, Karawaci, Kota Tangerang.

Kepergok Selingkuh
Kepergok Selingkuh ()

Dirinya mengaku telah mengetahui risiko terjaring jika kedapatan berduaan di dalam kamar hotel dengan bukan pasangan resmi.

"Sudah tahu kan sering ngeliat di berita-berita, terus di medsos juga ada yah mau gimana lagi namanya juga apes," ungkapnya.

Sementara itu Kabid Trantrib Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli menjelaskan dalam operasi penegakan peraturan daerah tersebut jajarannya mengamankan 6 pasangan bukan suami istri.

Mereka diringkus di beberapa hotel bilangan Karawaci dan Neglasari, Kota Tangerang pada Senin (23/9/2019) kemarin.

"Kami bergerak dibantu teman teman dari jajaran TNI dan Polri menyisir setiap lokasi  yang kami curigai menjadi tempat mesum," tutur Ghufron, Selasa (24/9/2019).

Ia menerangkan operasi penertiban tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang  gerak pelaku prostitusi di Kota Tangerang.

Sehingga kenyamanan serta ketentraman masyarakat dapat terus terpelihara dengan optimal.

"Pelayanan yang dapat kami berikan adalah kenyamanan masyarakat melalui serangkaian penertiban yang kami lakukan," bebernya.

Ghufron menambahkan keenam pasangan yang berhasil diamankan tersebut selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan.

Dengan dibuatkan surat pernyataan yang berisi tidak akan lagi mengulangi perbuatan mesumnya di Kota tangerang.

"Setelah itu kami persilakan mereka pulang dengan dijemput oleh keluarganya," papar Ghufron.

Lapak Prostitusi Berkedok Warung

Masih di Tangerang, petugas gabungan juga menggerebek lapak prostitusi berkedok warung remang-remang di kawasan industri Kelurahan Bunder, Kecamatan Cisoka.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, lapak prostitusi tersebut secara terang-terangan menjajakan perempuan penghibur di balik bilik warung remang-remang.

Praktik prostitusi beserta perdagangan minuman beralkohol tersebut sudah lama meresahkan warga.

Camat Cikupa, Hendra Herawan mengatakan, setidaknya ada 115 petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Kabupaten Tangerang, Polisi dan instansi lain menggerebek tempat prostitusi di atas.

Menurut Hendra, ada empat lokasi yang didatangi secara bersamaan di kawasan industri Kelurahan Bunder.

Alhamdulillah di lokasi ada tiga pemilik dalam satu hamparan, kita mendapatkan barang bukti minuman beralkohol yang sudah disita menjadi barang bukti," ujar Hendra saat dikonfirmasi, Kamis (19/9/2019).

Dalam penjaringan tersebut, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras beserta dua wanita yang diduga berprofesi sebagai pendamping karaoke.

Hendra melanjutkan, dalam penggerebekan yang dilakukan pada dini hari tadi, petugas gabungan juga mengamankan beberapa perempuan yang diduga sebagai wanita penjaja cinta.

"Ada berupa perempuan yang diduga melakukan tindakan asusila dibawa petugas ke panti milik dinas sosial di Jayanti. Dua orang untuk dibina supaya mereka punya kesadaran," jelas Hendra.

Ilustrasi selingkuh.
Ilustrasi selingkuh. (HO)

Lantaran banyak warung remang-remang yang diduga menjadi markas penjualan miras dan wanita pekerja seks komersial sudah dalam keadaan tutup.

Diduga, informasi penggerebekan sudah bocor sehingga banyak warung remang-remang yang sudah tutup sore harinya.

" Kayaknya itu sudah bocor informasinya makanya sore hari juga kemarin sudah pada tutup. Biasanya buka sampai malam itu," ujar Hendra.

Menurutnya, kegiatan penggerebekan di lokasi tersebut sudah dilakukan lima kali namun, warga masih saja membandel.

Ke depannya, Pemerintahan akan menggandeng perangkat daerah setempat untuk memberdayakan lahan kosong dekat kawasan industri Cikupa.

"Pihak Pemda berencana untuk mengundang pemilik tanah supaya tanahnya diberdayakan dan tidak menjadi tanah tidur, karena kalau tanah tidur tidak menutup kemungkinan menjadi tempat karaoke liar," tutur Hendra.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ani & Selingkuhan Digerebek: Ngapain Sih ke Hotel Segala, Ketangkep Gini, Kalo Suami Saya Tau Gimana

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved