Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota DPRD Sulsel 'Baru' Hambat Hibah Lahan Masjid Al Markaz Al Islami?

Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani mengatakan Pemprov dan DPRD Sulsel sepakat membangun peradaban baru melalui Yayasan Islamic Center.

Tayang:
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
abdiwan/tribun-timur.com
DPRD Sulsel menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji nggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan yang terpilih pada pemilihan legislatif (pileg) 2019 di ruang paripurna DPRD Sulsel, Selasa (24/9). 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel konsisten mengawal usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hibah, atas lahan kepada Yayasan Islamic Center.

Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani mengatakan Pemprov dan DPRD Sulsel sepakat membangun peradaban baru melalui Yayasan Islamic Center.

Olehnya itu Perda Hibah inipun segera diterbitkan.

Menurut Hayat, meski telah terjadi perubahan struktur pansus, atas adanya pelantikan anggota DPRD baru, hal itu tak menghambat hibah lahan ke Islamic Center itu dilakukan.

PROFIL Prof Ari Kuncoro Rektor Baru Universitas Indonesia UI, Sering Ngajar di Amerika Serikat

Jelang Persipura vs PSM Liga 1 2019, Tanpa 2 Kiper Utama, Minus 2 Bek Muda Andalan, dan Marc Klok

Tinjau RSUD Pongtiku, Sekda Toraja Utara Janji Perekrutan CPNS Dokter

Menurutnya, agar Perda Hibah atas aset Pemprov Sulsel ini selesai dengan lancar.

Pemprov telah melakukan tanda tangan komitmen agar pansus yang akan dibentuk nanti, sisa melanjutkan yang ada sebelumnya.

"Jadi telah ada perjanjian dan kesepakatan untuk melanjutkan kesepakatan lama dengan anggota DPRD baru,' ujar Hauat, Rabu (25/9/2019).

"Lagian yang lama-lama masih ada seperti Pak Ni'matullah Erbe (Demokrat), Fahruddin Rangga (Golkar), dan Sahar Alrif (Nasdem)," 

Ada tiga tahapan untuk menerbitkan Perda, mulai dari Pembentukan Pansus, Mendengar Pandangan Gubernur, dan Paripurna.

Hayat mengatakan pengusulan hibah lahan ini telah disepakati oleh Gubernur Sulsel M Nurdin Abdullah.

"Dokumen Ranperda hibahnya sudah kita serahkan ke DPRD Sulsel. Ini sisa paripurna untuk ketuk palunya," ujar Hayat.

PROFIL Prof Ari Kuncoro Rektor Baru Universitas Indonesia UI, Sering Ngajar di Amerika Serikat

Jelang Persipura vs PSM Liga 1 2019, Tanpa 2 Kiper Utama, Minus 2 Bek Muda Andalan, dan Marc Klok

Tinjau RSUD Pongtiku, Sekda Toraja Utara Janji Perekrutan CPNS Dokter

Terpisah, Plt Sekwan DPRD Sulsel, M Jabir membenarkan telah terjadi kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemprov Sulsel atas lahan yang sekarang didirikan masjid Al Markas Al Islam tersebut.

"Ia nanti sisa dilanjutkan," katanya.

Terpisah, Kepala Biro Aset dan Pengelolaan Barang Pemprov Sulsel, Nurlina mengatakan lahan yang akan dihibahkan kepada Yayasan Islamic Center seluas 7 hektar.

"Total lahan yang akan dihibahkan itu seluas 7 hektar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved