VIDEO : Begini Aksi Gabungan Mahasiswa Pinrang Demo di Depan Patung Lasinrang
Sejumlah kendaraan yang melintas tampak dialihkan oleh pihak kepolisian, untuk menghindari kemacetan.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Sudirman
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Puluhan mahasiswa dari berbagai lembaga, menggelar aksi demonstrasi di Taman Lasinrang, Jl Jend Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Selasa (24/9/2019).
Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, demonstrasi yang diwarnai aksi bakar ban itu melibatkan BEM STKIP Cokroaminoto, STIH Cokroaminoto, BEM STKIP DDI serta pengurus HMI Cabang Pinrang.
Sejumlah kendaraan yang melintas tampak dialihkan oleh pihak kepolisian, untuk menghindari kemacetan.
Kantor Gubernur Sulsel Juga Diblokade Mahasiswa
VIDEO: Suasana Unjuk Rasa di Kota Parepare, Arus Lalu Lintas Macet
Tolak RUU, Mahasiswa Coret-coret Dinding Tembok Sekitar Kantor DPRD Sulsel dan Flyover
Salah seorang demonstran, Ishak mengatakan, aksi itu dalam rangka menolak sejumlah RUU yang secara jelas tidak berpihak kepada masyarakat.
"Memori perjuangan dalam meruntuhkan rezim Orde Baru menggunggah pikiran dan nurani mahasiswa, untuk melakukan refleksi atas persoalan kebangsaan selama ini," ujarnya.
Ishak menyebutkan, persoalan kebangsaan itu terwujud dalam beberapa item. Diantaranya, peristiwa politik yang berupaya melemahkan KPK secara terstruktur.
"Itu mengerucut pada kejanggalan pemilihan pimpinan dan pengesahan RKUHP oleh DPR," tegasnya.
Ditambah lagi, hadirnya UU Pertanahan dan UU Ketenagakerjaan yang terkesan mendadak hingga seolah formalitas belaka.
Baru Bangun, Luna Maya Mantan Ariel Noah Langsung Buat IGTV, Netizen Nangis Lihat Harga Kemejanya
Inilah Profil Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi, Kader Gerindra yang Digeser Mulan Jameela di DPR RI
Mantan Mertua Salmafina Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Ayah Taqy Malik Punya Tambang & Minyak
RUU permasyarakatan yang memberikan ruang kepada Narapidana untuk bergerak bebas.
"Hadirnya UU tersebut justru dianggap sebagai gaya penjajahan terbaru kepada rakyat," jelas Ketua HMI Pinrang ini.
Atas dasar rentetan persoalan itu, pihaknya pun menuntut beberapa hal diantaranya, batalkan segala RUU yang merugikan masyarakat (RUU KPK, KUHP, Pertanahan, dan Permasyarakatan).
"Apabila tuntutan kami diabaikan, maka kami akan bergerak secara kolektif menuju pusat untuk mencabut mandat rakyat dari DPR RI dan Presiden," tutup Ishak.
Berikut videonya ! (TribunPinrang.com)
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: