Diputuskan saat Masih Cinta, Pria Ini Tembak Polisi Calon Suami Mantan Pacar, Pakai Pistol Korban
Diputuskan saat Masih Cinta, Pria Ini tembak polisi calon suami Mantan Pacar, Kronologi Rebut pistol
"Motifnya (pembunuhan) asmara," kata I Made Rasma saat melakukan gelar perkara, Senin (23/9/2019).
"Pelaku cemburu karena kekasih calon istri korban merupakan mantan kekasih dari salah satu pelaku," lanjut I Made Rasma.
Menurut Made Rasma, kronologis kasus polisi ditembak hingga tewas bermula saat para pelaku bertemu dengan korban dan calon istrinya.
Mereka bertemu di Lapangan Tugu Pepadun, Gunungsugih pada 19 Juli 2011 sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat itu, perbincangan terjadi antara keempatnya.
Tak berselang lama, cekcok mulut terjadi antara korban dan Arwan.
"Kedua pelaku kemudian mendorong korban hingga terjatuh."
"Saat terjatuh itulah, ia melihat senjata api korban yang terselip di bagian pinggang," ujarnya.
Baca: Kronologi Lengkap Bagaimana Mulan Jameela Rebut Kursi Ervin Luthfi, Padahal Sudah Ukur Baju DPR RI
Baca: Ada Kejanggalan Kematian Putri Siswi SMA, Pergi Kemana Sebelum Ditemukan Tenggelam di Danau Toba?
Baca: Mantan Mertua Salmafina Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Ayah Taqy Malik Punya Tambang & Minyak
Baca: Mantan Pacar Babak Belur Dihajar Keluarga Mempelai Wanita di Acara Pernikahan, Begini Kondisinya
Kemudian, para pelaku merebut pistol korban.
Lalu, mereka menembak korban Briptu Fauzi Yurizal ke bagian perutnya sebanyak dua kali.
Sehingga, korban meninggal dunia.
Kemudian, lanjut Made Rasma, pelaku melarikan diri ke arah Metro.
Pelaku meninggalkan senpi milik korban berikut ponsel di bawah pohon bambu di kawasan 22 Hadimulyo, Kota Metro.
Setelah itu, para pelaku lari ke Bandar Lampung.
Tak lama berselang, mereka pindah lagi ke Balaraja, Banten, dan menjual sepeda motornya.