TERUNGKAP Besarnya Gaji Mulan Jameela Istri Ahmad Dhani Jadi Anggota DPR RI di Bawah Partai Prabowo
Setelah sebelum dirundung masalah bertubi, kini Mulan Jameela bisa merasa lega karena akhirnya ditetapkan sebagai Anggota DPR RI di bawa Partai Prabow
Menurut laman Intisari, gaji pokok anggota DPR RI berada di kisaran Rp 4-5 juta.
Lalu, tunjangan yang diterima anggota DPR bisa mencapai lebih dari Rp 40 juta.
Ternyata, tunjangan anggota DPR memang mengalami kenaikan sejak 2015.
Menteri Keuangan yang saat itu dijabat Bambang Brodjonegoro menyetujui mengenai kenaikan besaran tunjangan anggota DPR tersebut.

Adapun keputusan itu dituangkan dalam surat Menteri Keuangan No. S-520/MK.02/2015.
Jika sebelum kenaikan itu, total gaji pokok dan tunjangan tetap yang bersih diterima para anggota DPR RI per bulannya berada di kisaran Rp 16 jutaan, maka sekarang jumlahnya lebih besar.
Prediksi Susunan Pemain Persib Bandung Lawan Persipura, Kabar Buruk dari Maung Bandung Ancam Robert
Najwa Shihab Berani Sindir Anak Buah Prabowo di DPR Soal Dewan Pengawas KPK, Gini Balasannya
Dulu Sakiti Yulia Rahman Selingkuh dengan Demian, Sara Wijayanto Ungkap Kisah Sedih Pernah Dialami
7 Fakta Video Panas PNS Pemprov Jabar Viral di WhatsApp (WA), Identitas Pemeran Wanita, 4 Seri Video
Inilah rincian tunjangan yang diterima anggota DPR per bulannya:
Biaya penyerapan aspirasi masyarakat mencapai Rp7.200.000.
Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan mencapai Rp3.750.000.
Tunjangan kehormatan mencapai Rp5.580.000.
Tunjangan komunikasi mencapai Rp15.554.000.
Tunjangan listrik mencapai Rp7.700.000
Prediksi Susunan Pemain Persib Bandung Lawan Persipura, Kabar Buruk dari Maung Bandung Ancam Robert
Najwa Shihab Berani Sindir Anak Buah Prabowo di DPR Soal Dewan Pengawas KPK, Gini Balasannya
Dulu Sakiti Yulia Rahman Selingkuh dengan Demian, Sara Wijayanto Ungkap Kisah Sedih Pernah Dialami
7 Fakta Video Panas PNS Pemprov Jabar Viral di WhatsApp (WA), Identitas Pemeran Wanita, 4 Seri Video
Tak hanya tunjangan per bulan, Mulan Jameela, seandainya resmi jadi anggota DPR RI, juga akan menerima uang pensiun.
Masih menurut laman Intisari, uang pensiun tersebut diberikan ke anggota DPR seumur hidup meski hanya menjabat lima tahun.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Undang-undang 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara.