Resmi, Korlantas Mabes Polri Luncurkan Aplikasi Registrasi SIM Online
Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Mabes Polri, Brigjen Pol Halim Paggara pun membenarkan hal tersebut.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Korlantas Mabes Polri telah meluncurkan aplikasi registrasi Surat Ijin Mengendara (SIM) Online, Senin (23/9/2019) di Jakarta.
Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Mabes Polri, Brigjen Pol Halim Paggara pun membenarkan hal tersebut.
"Sebenarnya sudah resmi dilaksanakan pada 22 September, kemarin," kata Halim kepada tribun lewat Whatssapp, malam.
Akses MNP Disepakati dengan Buat Sodetan Sepanjang 300 Meter
Pastikan Aman, 600 Personel Bakal Kawal Pelantikan 85 Anggota DPRD Sulsel
FOTO: Nurdin Abdullah Resmikan Gedung Baru RSIA Ananda di Makassar
Pasalnya kata Halim, peluncuran itu dinilai sudah diketahui oleh masyarakat Indonesia setelah disiarkan langsung media nasional.
"Hal ini sudah diberitakan langsung oleh media televisi, elektronik, cetak dan online. Jadi sudah resmi nasional," lanjut Halim.
Selain Direktur Regident Korlantar, Kepala Biro (Karo) Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo juga benarkan hal tersebut.
"Iya, memang betul infonya demikian ya," jelas Brigjen Pol Dedi kepada tribun timur, saat dikonfirmasi via aplikasi Whatsaap.
Diberitakan, peluncuran aplikasi resgitrasi SIM Online dan Smart SIM digelar di Hall Basketbal, Gelora Bung Karno, Jakarta.
Pasalnya, pada acara tersebut dihairi juga Kapolri Jenderal Tito Karnavian, beserta Kakorlantas Mabes Polri, Irjen Refi Andri.
Brigjen Halim menjelaskan, aplikasi SIM Online ialah suatu situ yang dipakai untuk penerbitan SIM baru dan perpanjangan.
Akses MNP Disepakati dengan Buat Sodetan Sepanjang 300 Meter
Pastikan Aman, 600 Personel Bakal Kawal Pelantikan 85 Anggota DPRD Sulsel
FOTO: Nurdin Abdullah Resmikan Gedung Baru RSIA Ananda di Makassar
Tetapi, kategori golongan SIM yang dapat diregistrasikan melalui aplikasi SIM Online ini ialah jenis atau tipe SIM A dan SIM C.
Kelebihan aplikasi ini, pendaftaran bisa dilakukan kapan dan dimana saja. Asalkan media yang dipakai terkoneksi ke internet.
Dan juga, tidak perlu antri atau menunggu berlama-lama untuk mendaftar, dan juga bebas memilih tanggal untuk registrasi.
Sementara itu, untuk Samrt SIM sebagai legalitas dalam berkendara, dan smart SIM juga biaa dipakai sebagai uang elektronik.
"Jadi kedua-duanya audah resmi kemarin diluncurkan, ini berlaku secara nasional, dan terkoneksi interner," jelas Halim. (dal)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: