Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembaharu Indonesia Bulukumba Minta DPMPTSP Kaji Izin Toko Modern

Pembaharu Indonesia Bulukumba Minta DPMPTSP Kaji Izin Toko Modern. Meminta DPMPTSP untuk mengkaji perizinan toko modern.

Tayang:
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
Dok. Dinas Kesehatan Bulukumba
Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Unit Tipidter Polres Bulukumba, melakukan inspeksi mendadak (Sidak), di toko yang ada di Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa (15/5/2018). - 

Pembaharu Indonesia Bulukumba Minta DPMPTSP Kaji Izin Toko Modern

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pembaharu Indonesia (PI) Cabang Bulukumba, meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk mengkaji perizinan toko modern.

Khususnya disepanjang Jl Sam Ratulangi dan juga Jl Lanto Dg Pasewang di Kecamatan Ujung Bulu.

 Kehadiran toko-toko modern tersebut dinilai berdampak bagi masyarakat di sepanjang jalan tersebut.

Baca: Usai Makan Konro Kambing, Tahanan Narkoba Meninggal di Lapas Bulukumba

Baca: FOTO: Mandiri Bikers Club Indonesia Kopi Darat Nasional di Tanjung Bira Bulukumba

Baca: Pulang dari Mendaki, Warga Bulukumba dan Makassar Jatuh di Jurang Gunung Bulusaraung

Terutama pedagang-pedagan kecil milik masyarakat, yang menggantungkan hidup dari hasil jualannya.

Menurut Pembaharu Indonesia, Junaid Judda, Pemerintah Bulukumba, dalam hal ini DPMPSP, tidak boleh sewenang-wenang mengeluarkan izin.
 

Terlebih jika tanpa mempertimbangkan keberadaan pedagang-pedangang kecil yang menggantungkan hidupnya disepanjang jalan tersebut. 

 "Apalagi sudah ada tiga toko modern yang ada di sekitar jalan tersebut. Jika DPMPTSP mengeluarkan izin untuk tiga toko modern tersebut, tentu akan semakin mematikan mata pencaharian masyarakat," kata dia.

 Dan terkahir, kata dia, pemerintah seharusnya wajib memberikan perlindungan bagi pedagang kecil dengan tidak mengeluarkan izin ke tiga toko ritel tersebut.

 Sebelumnya, Kabid Perizinan DPMPTSP Bulukumba, Hamdani Kamal, menjelaskan, bahwa pihaknya tak asal mengeluarkan izin untuk pembangunan toko modern ini.

 Sebelum diberikan izin pembangunan, harus memenuhi seluruh prasyarat yang ada terlebih dahulu.

 Salah satunya adalah surat rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

 "Semua pembangunan ada wilayahnya. Secara tata ruang ada wilayah yang khusus untuk infrastrukur ekonomi," jelas Dani, sapaannya.

 Olehnya, pihak DPMPTSP menegaskan, bahwa pihaknya tak asal menerbitkan suatu perizinan. 

 Dan rencana pembangunan toko ritel di Jl Lanto Dg Pasewang, kata dia, kini telah memiliki rekomendasi dari PUPR.

 Selain itu, DPMPTSP juga mengaku melakukan pengkajian terlebih dahulu sebelum memberikan izin.

 "Kalau sesuai dengan tata ruang dan menenuhi syarat disana (PUPR), baru kita lanjut. Mankanya kita lihat kondisi, kita pelajari, apakah mengganggu pedagang sekitar atau tidak," jelasnya. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki

Baca: Kronologi Bos Narkoba Ditembak Mati depan Istri, Sempat Kejar-kejaran Polisi Mobil Terjun ke Parit

Baca: Syahrul Yasin Limpo Calon Mertua Eks Kapolrestabes Kombes Irwan Anwar, Andi Tenri Natassa Dilamar

Baca: Hasil Liga Inggris - Liverpool Atasi Chelsea, Arsenal Dramatis 10 Pemain. Lihat Video Cuplikan Gol!

Baca: Mulai Hari Ini, Urus Baru dan Perpanjang SIM Pemohon Sudah Dapat Smart SIM

Baca: Tak Lazim, Mobil VW Beetle Ini Jadi Perhatian Tamu Hotel Grand Candi di Semarang

Baca: Suami Baru 5 Hari Meninggal, Wanita Ini Sudah Undang Lelaki Lain ke Rumahnya, Digerebek Deh!

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Baca: Empat Kuliner Kekinian di Makassar dan Tempat Pemesanannya, Rugi Kalau tidak Mencobanya

Baca: PT Antam Tbk Cari Lulusan S1, Ini Cara Daftar

Baca: VIDEO: Di New York, Menkes Sebut Perhatian Dunia Sangat Besar Terhadap Isu Kesehatan Indonesia

Baca: Ikuti Agenda Padat Sidang Umum PBB, Begini Cara JK Jaga Kebugaran

Baca: Rekap Hasil Final China Open 2019 - The Minions Juara, Anthony Ginting?

Baca: Simak 7 Seri SUN yang Bakal Dilelang 24 September 2019, Diprediksi Ramai

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved