Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Dia 2 Kader Gerindra yang 'Disingkirkan' Mulan Jameela dari Kursi DPR RI

Ini Dia 2 Kader Gerindra yang 'Disingkirkan' Mulan Jameela dari Kursi DPR RI

Tribunnews.com
Ini Dia 2 Kader Gerindra yang 'Disingkirkan' Mulan Jameela dari Kursi DPR RI, Pendemo Sebut Pelakor 

Langkah yang selanjutnya dilakukan adalah menggugat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Selain Ervin Luthfi, ada tiga caleg Gerindra lain yang akan ikut mengunggat, yaitu Yusid Toyi, caleg asal Kalimantan Barat yang digantikan Katherine A Oe; Steven Abraham dari Papua; dan Sigit dari Jawa Tengah.

"Besok kuasa hukum kami berempat, nanti mendaftar ke PTUN. Karena kami lain masalah ya, jadi kami tidak jadi satu," kata Yusid saat dihubungi wartawan, Minggu (22/9/2019) malam.

2. Fahrul Rozi

Fahrul Rozi, caleg Gerindra yang 'disingkirkan' Mulan Jameela
Fahrul Rozi, caleg Gerindra yang 'disingkirkan' Mulan Jameela (pintarmemilih.id)

Sementara itu, Fahrul Rozi merupakan caleg DPR RI dari Partai Gerindra nomor urut 4.

Pria kelahiran Tanjung Karang, 24 Januari 1974 itu berprofesi sebagai pegawai swasta dengan pendidikan terakhir D4/S1.

Masih dari situs pintarmemilih.id, Fahrul Rozi memiliki motivasi berpolitik untuk menuju kebaikan. Bila orang baik tidak berpolitik, maka penjahat yang akan mengisinya.

Sementara target sasarannya: menyambung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait dengan tugas DPR.

Di antaranya: - Memperjuangkan undang-undang (Prolegnas) yang mengayomi dan pro-rakyat, contoh undang-undang pendidikan, undang-undang ketenagakerjaan, dan undang-undang toleransi beragama.

- Memperjuangakan politik anggaran yang sehat dan seimbang untuk kesejahteraan rakyat.

- Berjuang bersama Partai Gerindra untuk target 2019 Prabowo presiden.

Terkait posisinya yang digantikan Mulan Jameela, Fahrul Rozi sebelumnya mengaku tidak tahu.

Fahrul juga tidak mengetahui alasan dia dipecat Gerindra.

"Saya juga baru tahu dari media (soal pemecatan dirinya)," jelas Fahrul, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (21/9/2019).

Fahrul Rozi menambahkan, dengan ditetapkannya Mulan Jameela sebagai anggota DPR-RI oleh KPU, dipandang akan menjadi preseden buruk dan membuat kekacauan hukum secara nasional.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved