20 Orang Pembeli dan Pengedar Ballo di Parepare Hanya Diberi Surat Pernyataan
" Ini semua merupakan hasil pengamanan dari beberapa tempat, yaitu di Lingkungan Mangimpulu, Tappa Anging, dan Jawi-jawi," ungkap Wakapolres.
Penulis: Darullah | Editor: Syamsul Bahri
"Rahmat kami tangkap karna telah mencuri sebuah smartphone Vivo, warna Ocean Blue, yang seharga Rp 3.300 ribu rupiah, milik Ft," kata Rijal kepada TribunParepare.com, Jumat (20/9/2019) siang.
"Pada saat melakukan aksinya, pelaku masuk kedalam rumah lewat jendela yang tidak terkunci," ujarnya.
"Kemudian masuk kedalam kamar dan mengambil sebuah smartphon, dan uang Rp 600 ribu," beber Rijal.

Diketahui bahwa Rahmat merupakan residivis yang pernah masuk Lapas pada tahun 2002-2003, dengan kasus pencurian.
Dalam proses pengembangan kasus, pelaku berusaha melarikan diri, sehingga anggota melakukan tindakan terukur dengan cara melumpuhkan korban.
Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Soreang, guna penyidikan lebih lanjut. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Kini Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor Gubernur Sulsel, di Sini Lokasinya
Fakta-fakta Mahdil Calon Sarjana Akuntansi Makassar Jual 66 Mobil Rental dan Modus Canggihnya
Polres Pinrang Potong Nasi Tumpeng Wujud Semarakkan HUT ke-64 Lalulintas
Rayakan HUT Polantas, Polres Luwu Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Tak Disangka Artis & Sahabat Ivan Gunawan Ini Paling Muak Ivan Sahabat Ruben Dekat Ayu Ting Ting
Laporan wartawan TribunParepare.com, Darullah, @uull_darullah.