Kepergok Curi Tabung Gas 3 Kg, Samsir dan Ahmad Dikeroyok Warga BTN Minasaupa Makassar
Kapolsek Rappocini, Kompol Supriady Idrus yang dikonfirmasi Minggu (22/9/2019) sore, membenarkan adanya kejadian itu.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua pelaku pencurian tabung gas di warung yang berlokasi di Jl poros BTN Minasaupa, Kecamatan Rappocini, Makassar, babak belur dihakimi massa, Sabtu (21/9/19).
Kapolsek Rappocini, Kompol Supriady Idrus yang dikonfirmasi Minggu (22/9/2019) sore, membenarkan adanya kejadian itu.
Kedua pelaku, Samsir (25) pengemudi bentoe beralamat di Jl Kandea dan Ahmad (25) juru parkir beralamat di Jl Maccini Gusung Makassar.
Baca: Dua Pencuri Motor Diciduk Tim Resmob Polda Sulsel, Satu Ditembak
Peran keduanya sebelum diamuk massa, Ahmad sebagai joki bentor dan Samsir sebagai eksekutor.
Supriady Idrus mengungkapkan, sebelum diamuk massa, keduanya kedapatan hendak membawa kabur dua tabung gas 3 Kg di salah satu warung.
"Saat Ahmad memarkir bentor di depan warung tersebut, Samsir turun dari bentor kemudian mengambil dua buah tabung yang ada di depan warung. Namun pemilik warung tersebut melihat Samsir membawa tabung tersebut, lalu pemilik warung berteriak sehingga keduanya dikejar massa," kata Haji Edy sapaan Supriady Idrus.
Baca: Berawal Interogasi Pencuri Celengan Masjid, Polisi Jeneponto Bekuk 3 Cuaranmor
Keduanya (Samsir dan Ahmad) yang ke arah berbeda berhasil ditangkap warga.
Warga yang geram atas ulah keduanya pun menyarangkan sejumlah pukulan ke arah wajah keduanya.
"Luka yang dialami oleh Samsir, yaitu luka terbuka pada kepala bagian belakang dan luka lecet pada lutut sebelah kiri. Sedangkan, Ahmad luka terbuka pada jidad dan bibir," terah Haji Edy.
Kini keduanya diamankan di Mapolsek Rappocini setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara akibat luka yang diderita.
Baca: Warga Jl Minasaupa Makassar Ancam Hentikan Pembangunan Kantor Lurah Minasaupa.
Buron 7 Bulan, Tim Libas Polsek Karossa Ciduk Pelaku Pencurian Sapi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Pelaku pencurian ternak Sapi berinisial A di Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulbar, diringkus polisi
Pencurian ternak itu terjadi pada bulan Februari 2019 lalu.
Pelaku A berhasil diringkus setelah melarikan diri selama tujuh bulan.
Ricky Cuaca Kesal Dwi Andika di Tuduh Macam-macam oleh Chika Jessica, Ini Profilnya
Cerita Sedih Dibalik Nikita Mirzani Posting Foto Anaknya Tidur Pakai Guling Segepok Uang Rp 100 Ribu
Ular Raksasa yang Hangus Terbakar di Hutan Kalimantan Mirip Anaconda, ini 5 Fakta Tentang Piton Raja
Penangkapan A dilakukan oleh Tim Libas Polsek Karossa, yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Mukhtar Mahdi, Minggu (15/9/2019).
"Pelaku diringkus tanpa perlawanan,"ujar Iptu Mukhrat via whatsappa kepada Tribun-Timur.com, Senin (16/9/2019).
Iptu Mukhtar mengatakan, pelaku berhasil diamankan atas kerjasama pihak keluarga.
"Kami lakukan Koordinasi intens dengan keluarga terduga pelaku agar mau kembali ke Mamuju," ujar Mukhtar.
Apalagi selama tujuh bulan, pelaku bersembunyi di Kalimantan.
Kata Mukhtar, hasil interogasi dua ekor sapi hasil curian pelaku ditawarkan AR senilai Rp 14 Juta.
Ular Raksasa yang Hangus Terbakar di Hutan Kalimantan Mirip Anaconda, ini 5 Fakta Tentang Piton Raja
RAMALAN ZODIAK SELASA 17 September 2019 Leo Perhatikan Kesehatan & Virgo Sangat Boros
Viral The SpongeBob SquarePants Movie Ditegur dari KPI, Begini Jalan Cerita Filmnya, Spoler Alert!
Namun AR menolak dengan alasan terlalu mahal.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Libas kemudian mengamankan AR di Dusun Mora Tengah, Desa Karossa.
"AR membantah semua tuduhan dari pelaku A, dan mengatakan bahwa justru lelaki A yang menawarkan hewan ternak sapi tersebut kepada dirinya,"katanya.
Guna kepentingan penyidikan dan penyelidikan, kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Karossa.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi542
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Dua Pencuri Motor Diciduk Tim Resmob Polda Sulsel, Satu Ditembak
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua pelaku pencuri sepeda motor (Curanmor) dibekuk anggota Resmob Polda Sulsel, di Jl Kerung-kerung, Sabtu (14/9/2019) pagi.
Sekitar pukul 06.00 Wita pagi, dua pelaku Curanmor Panca Jaya Putra alias Panca (21) dan Asriadi alias Aco (25) dibekuk.
Panca dan Aco dibekuk tim Resmob Polda berdasarkan, Laporan Polisi (LP) nomot LP / 285 / IX / 2019 / Tabes Mks / Sek Tallo.
Prodi Perpustakaan dan Sains Informasi UIM Makassar Resmi Dibuka, Ini Jadwal Pendaftarannya
Rental 64 Mobil Lalu Gadaikan, Mahasiswa Asal Wajo Diciduk Satreskrim Polrestabes Makassar
SDN Mallaulu Jadi Pilot Project Kantin Sehat di Luwu Timur
Kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, pelaku dibekuk di rumahnya di lorong Maccini, poros Jl Kerung-kerung.
"Si Aco dulu yang diamankan, setelah itu si Panca. Rumah mereka tidak berjauhan jadi cepat diamankan tim," kata Dicky, siang.
Berdasarkan dari hasil introgasi, Aco dan Panca mengaku empat kali mencuri motor di wilayah hukum Polrestabes Makassar.
Keempat lokasi tersebut, diantaranya di Jl Pongtiku, berhasil mencuri motor Honda Beat warna Merah, pada Agustus 2019.
Prodi Perpustakaan dan Sains Informasi UIM Makassar Resmi Dibuka, Ini Jadwal Pendaftarannya
Rental 64 Mobil Lalu Gadaikan, Mahasiswa Asal Wajo Diciduk Satreskrim Polrestabes Makassar
SDN Mallaulu Jadi Pilot Project Kantin Sehat di Luwu Timur
Lalu di Jl Urip sumoharjo, curi motor Beat biru, Jl Langgau, curi Vario, Juli 2019 dan di Maccini, curi Mio Sporty, pada Juni 2019.
Kombes Dicky menjelaskan, pelaku Panca yang diketahui merupakan residivis kasus Curanmor dibawa pengembangan kasus.
"Saat pengembangam, pelaku coba untuk lari. Sudah diberikan peringatan, akhirnya pelaku ditembak dua kali," jelas Dicky.
Diketahui selain amankan dua tersangka, tim Resmob juga mengamankan satu unit motor Beat, diduga kuat hasil curian. (dal)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: