Bandingkan Harta Kekayaan Imam Nahrawi Sebelum dan Setelah 4 Tahun Jabat Menpora
Imam Nahrawi sekaligus politikus Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) itu membantah bahwa ia menerima uang pelicin
TRIBUN-TIMUR.COM - KPK ungkap kebohongan eks Menpora Imam Nahrawi, lihat juga harta kekayaan politikus PKB suami Obib Nahrawi itu.
Kebohongan Imam Nahrawi soal dirinya baru mengetahui statusnya sebagai tersangka pada Rabu kemarin, padahal KPK telah menyampaikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan pada awal September 2019.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membantah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi yang menyebut dirinya baru mengetahui statusnya sebagai tersangka pada Rabu (18/9/2019) kemarin.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK telah mengirim surat pemberitahuan kepada Imam dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, pada awal September 2019.
"Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan itu sudah kami beritahukan sebenarnya setidaknya di awal September 2019 ini kepada tersangka," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/9/2019).
Febri Diansyah menuturkan, penyidikan kasus yang menjerat Imam Nahrawi dan Ulum itu pun sudah dimulai sejak 28 Agustus 2019 lalu.
"Jadi kalau ada yang mengatakan bahwa baru tahu setelah pengumuman kemarin saya kira seharusnya bukan demikian informasi yang benar," ujar Febri Diansyah.
Di samping itu, Febri Diansyah juga membenarkan bahwa KPK telah mengajukan surat pencegahan ke luar negeri bagi Imam Nahrawi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi berkaitan dengan penyidikan kasus ini.
Baca: Ogah Disentuh Haris Suaminya, Nur Fikayanti Si Pengantin Baru Malah Kabur Bersama Pria Lain, Tragis!
Baca: Bandingkan Komentar Ustadz Abdul Somad dan Yusuf Mansur soal Film The Santri Dibintangi Wirda Mansur
Sebelumnya, Imam Nahrawi mengaku baru mengetahui statusnya sebagai tersangka kasus dana hibah pada Rabu kemarin seusai konferensi pers yang digelar KPK.
KPK menetapkan Imam Nahrawi dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka dalam kasus dana hibah Kemenpora kepada KONI pada Tahun Anggaran 2018 karena diduha menerima suap senilai Rp 26.500.000.000.
Imam Nahrawi
Menpora
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
korupsi
hibah
Tersangka KPK
PKB
daftar kekayaan
5 Fakta Pembunuhan di Wisma Topaz Panakkukang Makassar, Selebgram Bersimbah Darah Ditikam Mahasiswi |
![]() |
---|
4 Ketua DPC Demokrat Sulsel Dikabarkan Terdaftar di KLB, Ini Kata Selle KS Dalle |
![]() |
---|
Selebgram Ari Pratama & Mahasiswi Aisyah Berhubungan Badan tapi Tidak Pacaran, ini Motif Pembunuhan |
![]() |
---|
Fakta-fakta Selebgram Makassar Dibunuh, Aisyah Alfika Pelakunya Mahasiswi Semester 4 Kampus Negeri |
![]() |
---|
Ari Pratama Diduga Sudah Berhubungan Intim dengan AS Sebelum Tewas di Makassar, Ini Buktinya! |
![]() |
---|