Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bandingkan Harta Kekayaan Imam Nahrawi Sebelum dan Setelah 4 Tahun Jabat Menpora

Imam Nahrawi sekaligus politikus Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) itu membantah bahwa ia menerima uang pelicin

Editor: Imam Wahyudi
Instagram Imam Nahrawi @nahrawi_imam
Menpora Imam Nahrawi 

Andi Alifian Mallarangeng sekaligus politikus Partai Demokrat pada saat itu, menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek pusat olahraga Hambalang Bogor, Jawa Barat.

Menpora RI, Imam Nahrawi yang kini jadi tersangka.
Menpora RI, Imam Nahrawi yang kini jadi tersangka. (ANTARA/SIGID KURNIAWAN VIA KOMPAS.COM)

Pada tanggal 7 Desember 2012, ia resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Pada saat itu, untuk sementara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono untuk mengambil alih tugas Menpora.

Pada tanggal 11 Januari 2013 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Roy Suryo sebagai Menpora baru.

Pada 17 Oktober 2013, ia resmi ditahan di rumah tahanan KPK.

Andi Alifian Mallarangeng resmi ditahan setelah selama hampir setahun berstatus tersangka.

Imam Nahrawi: Saya Tidak seperti yang Dituduhkan KPK

Imam Nahrawi sekaligus politikus Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) itu membantah bahwa ia menerima uang pelicin seperti yang dituduhkan KPK.

"Saya tidak seperti yang dituduhkan," ujar Imam Nahrawi saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Saat ditanya apakah ia akan mengajukan praperadilan, Imam Nahrawi menjawab belum memikirkan hal tersebut.

"Saya belum berpikir apa pun kecuali menyampaikan diri mengikuti proses yang ada. Doakan semoga ini bisa berjalan sesuai dengan koridor hukum yang ada dan tidak ada potensi-potensi apapun dari pihak manapun yang paling penting," kata mantan anggota DPR RI itu.

Harta Kekayaan Naik

Imam Nahrawi memiliki harta kekayaan senilai Rp 22.640.556.093.

Sebagaimana dikutip dari situs e- LHKPN, Imam Nahrawi terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) pada 31 Maret 2017 sebagai Menpora.

Terlihat kenaikan harta kekayaan yang cukup signifikan setelah empat tahun menjabat.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved