Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tim Polrestabes Makassar Bongkar Klinik Kecantikan Palsu di Perumahan Elit

Bertempat disalah satu perumahan elit di Makassar. Tim penyidik unit 3 Satreskrim mengungkap praktek kecantikan tersebut.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Syamsul Bahri
darul/tribun-timur.com
Beberapa barang bukti kosmetik kecantikan tanpa label ijin edar dari BPOM RI atau Makassar yang diamankan pihak Satreskrim Polrestabes Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar mengungkap, praktek kecantikan palsu di Kota Makassar, Kamis (19/9/2019) sore.

Bertempat di salah satu perumahan elit di Makassar. Tim penyidik Unit 3 Satreskrim mengungkap praktek kecantikan tersebut.

SELAMAT! Golkar Sulsel Tunjuk Andi Ina Kartika Sari Ketua DPRD Sulsel & Profil Wanita Perkasa Itu

Ibu Paruh Baya Pedagang di Pelabuhan Nusantara Makassar Ini Berlinang Air Mata, Simak Penyebabnya

BKN bakal Bahas Rekrutmen CPNS 2019 dan P3K 2019 dalam Rakornas Kepegawaian, Kapan Pendaftaran?

Baru Terjadi Lagi di MotoGP 2019, Berkat Valentino Rossi 4 Pebalap Yamaha Menang di San Marino

Ikut Tes Wawancara di Makassar, VDB Pakai Kemeja Kotak-kotak Merah

Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko menyebutkan, dalam kasus ini ada tiga pelaku diamankan, Fs, Fa dan Ks.

"Ada tiga perempuan yang diduga lakukan praktek itu, kasusnya praktek kecantikan," ungkap Indratmoko, Jumat (20/9) siang.

Pengungkapan ini dilakukan sejak tanggal 16 September lalu. Dimana, pihak penyidik menerima informasi dari masyarakat.

Tim pun menyelidiki laporan tersebut, dan hasilnya, tiga terduga pelaku diperiksa dan ditemukan berbagai alat kecantikan ilegal.

"Alat kecantikan yang sekarang kami sita di Mapolrestabes ini tidak memiliki ijin edar dari pihak berwenang," jelas Indratmoko.

Barang bukti yang diamankan berupa, 11 hand body Alya Whitening 250 gram, 47 Al skin care facial wash berukuran 100 ml.

Beberapa barang bukti kosmetik kecantikan tanpa label ijin edar dari BPOM RI atau Makassar yang diamankan pihak Satreskrim Polrestabes Makassar.
Beberapa barang bukti kosmetik kecantikan tanpa label ijin edar dari BPOM RI atau Makassar yang diamankan pihak Satreskrim Polrestabes Makassar. (darul/tribun-timur.com)

13 all skin care facial wash ukuran 150 ml
24 Al skin care Facial wash ukuran 100 ml
34 kapsul pelangsing aliya slimming ping.

32 kapsul pelangsing aliya slimming, 79 spoit 10 cc, 83 wing needle, 1 alat tensi darah, 7 dos vitamin c plis collagen.

4 dos Elutax 20.000 gram, berisi 10 vit C, kO cairan NHCL, serbuk Vit C, 30 set infus, 1 botol sodium ch Lorideo, 2 botol dermowhite ampoule, 6 label day cream.

Lalu, 4 lembar slimming capsul, 6 lembar label night cream, 3 lembar label bleaching body, 2 Lembar label handbody, 4 lembar label facial wash, 2 lembar label face toner.

Dan 4 lembar white capsul, 46 pasang hand scoon, 10 masker alia whitening, 1 portable hish frequensi, 1 3g face beauty device, 33 masker, 1 foto facial, 1 karton isi limba medis, 2 buku admistrasi, juga ada 1 handphone merek iphone 7. (*)

Ibu Paruh Baya Pedagang di Pelabuhan Nusantara Makassar Ini Berlinang Air Mata, Simak Penyebabnya

Salah satu pedagang di Pelabuhan Nusantara Makassar, Suharti, berlinang air mata saat penyerahan secara simbolik satu unit motor Yamaha dari Le Minerale.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved