Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Selama 4 Hari, Remaja Disekap dan Diperkosa 4 Kali di Rumah Kosong di Aceh, Begini Modus Pelaku

Selama 4 Hari, Remaja Disekap dan Diperkosa 4 Kali di Rumah Kosong di Aceh, Begini Modus Pelaku

Editor: Sakinah Sudin
Shutterstock via Kompas.com
Selama 4 Hari, Remaja Disekap dan Diperkosa 4 Kali di Rumah Kosong di Aceh, Begini Modus Pelaku (Foto Ilustrasi) 

Selama 4 Hari, Remaja Disekap dan Diperkosa 4 Kali di Rumah Kosong di Aceh, Begini Modus Pelaku

TRIBUN-TIMUR - Pria berinisial JK (43) asal Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap personel Polres Aceh Utara di Desa Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (18/9/2019).

Pasalnya, pria itu dilaporkan membawa kabur seorang remaja berinisial I (17) asal Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama menyebutkan, pelaku menyekap gadis itu selama empat hari di sebuah rumah kosong di kawasan Matangkuli, Aceh Utara.

VIRAL 2 Video Panas Mama Muda Sumedang Durasi Lebih 3 Menit & 39 Detik di WA, Disebar Selingkuhan

Artis Cantik Syok Suami Selingkuh dengan Ibunya, Bermula Sang Ibu Minta Pijat Lalu Berhubungan Badan

Lowongan Kerja SMA SMK D3 S1 - BUMN PT Pelni Cari Banyak Karyawan, Cek Syarat & Link Daftar Online!

Lowongan Kerja Management Trainee Astra Isuzu, Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Syarat & Daftar Online!

"Orangtua korban membuat laporan anak hilang 9 September 2019. Lalu 11 September anaknya pulang ke rumah. Dari cerita anaknya, korban mengaku disekap dan diperkosa selama 4 hari, 4 malam," kata Adhitya dalam keterangan pers, Kamis (19/9/2019).

Korban awalnya menceritakan bahwa pelaku memperkosanya sebanyak empat kali di rumah kosong tersebut.

Mendengar cerita anaknya, orangtua remaja tersebut kemudian membuat laporan baru ke polisi.

“Sejak dilaporkan, JK terus kita buru, hingga akhirnya berhasil kita tangkap dan dibawa ke Polres Aceh Utara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Adhitya.

VIRAL 2 Video Panas Mama Muda Sumedang Durasi Lebih 3 Menit & 39 Detik di WA, Disebar Selingkuhan

Artis Cantik Syok Suami Selingkuh dengan Ibunya, Bermula Sang Ibu Minta Pijat Lalu Berhubungan Badan

Lowongan Kerja SMA SMK D3 S1 - BUMN PT Pelni Cari Banyak Karyawan, Cek Syarat & Link Daftar Online!

Lowongan Kerja Management Trainee Astra Isuzu, Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Syarat & Daftar Online!

Modus Pelaku

Polisi mengungkap modus JK (43), pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menyekap remaja berinisial I (17) di sebuah rumah kosong selama empat hari di Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama mengatakan, pelaku dan korban saling kenal dua tahun lalu lewat media sosial.

JK melihat foto korban tanpa mengenakan jilbab. Lalu, dia mengancam akan menyebarkan foto itu di media sosial.

Korban meminta agar pelaku tidak menyebar foto tanpa jilbab itu. Pasalnya, korban salah satu santri di pesantren Aceh Utara.

Lalu pada 9 September 2019 korban menuruti kemauan pelaku untuk jalan-jalan.

Hingga larut malam, pelaku tak mengantar korban pulang. Korban malah dibawa ke sebuah rumah kosong.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved