Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sekkab Gowa Dorong Pengelolaan Informasi Publik Secara Cepat

Makna cerdas yang ia maksud yaitu cepat pelayanannya, efektif cara kerjanya, hingga rapih dalam proses dan pengelolaannya.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Ansar
Humas Pemkab Gowa
Sekretaris Kabupaten Gowa Muchlis memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Gowa 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Muchlis mengatakan, penerapan keterbukaan informasi publik pada lingkup Pemkab Gowa mesti dilaksanakan secara cerdas.

Makna cerdas yang ia maksud yaitu cepat pelayanannya, efektif cara kerjanya, hingga rapih dalam proses dan pengelolaannya.

"Dalam arti mudah diakses informasinya, adil bagi badan publik maupun pemohon informasi dan simpatik dalam pelayanannya," kata Muchlis, Jumat (20/9/2019).

FAKTA Video Panas Dalam Mobil Wanita Cantik Berseragam PNS Bandung Viral di WhatsApp (WA)

SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Indosiar TV Online PSIS Semarang vs Persebaya, Akses Disini

Diskominfo Soppeng Latih Warga Masuk Kelompok Informasi Masyarakat

Muchlis telah menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu.

Usai rapat tersebut, Muchlis berharap agar kemudahan informasi dapat diterapkan dalam pelayanan publik di lingkup Pemkab Gowa.

Sekretaris Kabupaten Gowa Muchlis memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Gowa
Sekretaris Kabupaten Gowa Muchlis memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Gowa (Humas Pemkab Gowa)

"Saya harap pelayanan publik akan menampung dan memproses semua pemohon informasi dengan cepat dan tepat," katanya.

Meski demikian, ia menekankan kemudahan informasi tersebut mesti aman sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Sehingga masyarakat dapat terpenuhi kebutuhannya untuk memperoleh informasi sebagai PPID.

Sementara itu, Sekdis Kominfo, Persandian dan Statistik, HM Irwan Ispar menjelaskan pihaknya berupaya mendorong terwujudnya implementasi Undang-Undang Komisi Informasi Publik (KIP) secara efektif.

FAKTA Video Panas Dalam Mobil Wanita Cantik Berseragam PNS Bandung Viral di WhatsApp (WA)

SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Indosiar TV Online PSIS Semarang vs Persebaya, Akses Disini

Diskominfo Soppeng Latih Warga Masuk Kelompok Informasi Masyarakat

Oleh karena itu dihelat Rapat Monitoring dan Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

"Rapat ini bertujuan untuk memberikan standar pelayanan bagi PPID, meningkatkan pelayanan informasi kepada PPID lingkup Pemkab Gowa sehingga tercapai layanan informasi publik yang berkualitas," terang Irwan.

Turut hadir dalam rapat ini Kepala Bidang Komunikasi Publik, Hj Emy Pratiwi dan 60 orang peserta yang merupakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari masing-masing SKPD Lingkup Pemkab Gowa.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved