Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Paripurna Kedua DPRD Makassar Hanya Dihadiri 43 Legislator

Paripurna Kedua DPRD Makassar Hanya Dihadiri 43 Legislator. Dari 50 anggota DPRD Makassar, hanya 43 orang yang hadir.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ABDUL AZIS
DPRD Makassar menggelar paripurna pembentukan fraksi dan susunan keanggotaan fraksi-fraksi di lantai III Gedung DPRD, Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (20/9/2019). 

Menurutnya rekomendasi hak angket resmi diserahkan ke Depdagri pada Rabu kemarin.

Rekomendasi itu diantar langsung oleh dirinya bersama Ketua DPRD Sulsel Moh Roem, Syaharuddin Alrif, Yusran Sofyan, dan dua orang anggota Pansus Hak Angket Fahruddin Rangga dan Arum Spink.

Link Live Streaming Pertandingan Persija vs Bali United Jam 15.30 di TV Online Indosiar & Vidio.com

Kemarau Panjang, Personel Polda Sulbar Gelar Salat Salat Meminta Hujan

Kemarau Panjang, Polda Sulbar Gelar Salat Istisqa

"Benar kemarin bersama rombongan menyerahkan rekomendasi ke Depdagri disertai surat pengantar,'kata Ketua DPD Demokrat Sulsel tersebut melalui telepon selulernya.

Legislator terpilih periode 2109-2024 menyampaikan untuk tahapan selanjutnya.'

DPRD tinggal menunggu hasil keputusan Depdagri setelah mempelajari dan mengkaji surat rekomendasi dan pengantar yang diterima.

Jika ada ditemukan pelanggaran tentu DPRD akan menyikapi sebagaimana jenis pelanggaran yang diputuskan.

"Kita menunggu respon dari sana seperti apa tindaklanjutnya," ujar Politisi Partai Besutan Susilo Bambang Yudoyono tersebut.

Rekomendasi Hak Angket DPRD Sulsel
Rekomendasi Hak Angket DPRD Sulsel (handover)

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif mengatakan isi poin surat rekomendasi yang dikirim ke Depdagri.

Hal itu untuk dinilai tidak jauh berbeda dengan beberapa poin yang disimpulkan di rekomendasi dan kesimpulan lewat Paripurna.

Misalnya, pengangkatan Aparatur Sipil Negara, ketidakpatuhan dan ketaatan peraturan perundang undang, penggunaan dana APBD tidak sesuai peruntukanya dan lain lain.

DPRD meneruskan rekomendasi angket ke Depdagri berdasarkan hasil rapat pimpinan yang dihadiri sejumlah fraksi DPRD Sulsel.

Mereka sepakat untuk diteruskan ke Mendagri untuk ditindaklunjuti. 

Reaksi PDIP

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel Alimuddin setuju dengan hasil keputusan rapat pimpinan, terkait tindak lanjut rekomendasi hak angket.

"Kalau ke Kemendagri tidak ada masalah karena kemendagri sebagai atasan pemerintah daerah," kata Alimuddin kepada Tribun, Kamis (12/09/2019) malam.

 Namun Alimuddin membantah pernyataan Syaharuddin yang menyebutkan, hasil keputusan rapat pimpinan terkait rekomendasi hak angket, juga ditujukan kepada ke aparat penegak hukum.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved