Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nilai Revisi UU KPK Tak Sesuai Janji Presiden, Siapa Laode M Syarif?

Nilai Revisi UU KPK Tak Sesuai Janji Presiden, Siapa Laode M Syarif? Ia angkat bicara tentang revisi Undang-Undang KPK

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Suryana Anas
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019, Laode Muhammad Syarif pada acara serah terima jabatan pimpinan KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2015). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Nilai Revisi UU KPK Tak Sesuai Janji Presiden, Siapa Laode M Syarif?

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Wakil Ketua KPK Laode M Syarif angkat bicara tentang revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menilai Undang Undang KPK hasil revisi yang baru disahkan DPR RI tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan Presiden Jokowi.

Ia juga mengatakan Undang Undang KPK hasil revisi bukan membuat KPK semakin kuat seperti yang dikatakan Jokowi.

"Apa yang kami khawatirkan akhirnya menjadi kenyataan karena betul-betul UU yang ada sekarang itu tidak sesuai dengan apa yang diharapkan Presiden dalam konferensi pers yang disampaikan beliau, bersama Menseseg dan KSP," ujar Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/9/2019) dikutip dari Tribunnews.

Dilansir dari Tribunnews, menurut dia, UU KPK hasil revisi justru mempreteli kewenangan komisioner KPK.

Bahkan, menurutnya, dalam UU KPK hasil revisi, kewenangan komisioner KPK dikebiri.

"Beliau (Jokowi) mengatakan bahwa (KPK) akan diperkuat tetapi kenyataannya komisioner KPK bukan lagi penyidik dan penuntut umum sekarang. Jadi kewenangan komisioner seperti saya, saya tidak bisa lagi memerintahkan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. (kewenangan) ini hilang," ujar Syarif.

Siapa Laode M Syarif?

Dilansir dari wikipedia, Laode Muhammad Syarif lahir di Muna, Sulawesi Tenggara, 16 Juni 1965.

Ia adalah Wakil Ketua KPK terpilih oleh DPR, Masa bakti 2015-2019.

Laode Muhammad Syarif memiliki gelar sarjana hukum dari Universitas Hasanuddin, LL.M dari Queensland University of Technology, Brisbane, dan Ph.D dalam hukum lingkungan hidup internasional dari Universitas Sydney.

Karier

Ia merupakan anak dari La Ode Hasidu dan Wa Ode Esi.

Semasa kecil, ia menghabiskan waktu di kota kelahirannya.

Dan sekolah dasar hingga menengahnya di lakukan di Muna.

Setelah lulus SMA ia pindah ke Makassar untuk melanjutkan kuliah di Universitas Hasanuddin, Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Internasional.

Pada usia 26 tahun ia berhasil menyelesaikan kuliahnya dengan judul skripsi Penanggulangan Pencemaran Udara Melalui Pendekatan Hukum Internasional.

Ia juga memiliki ketertarikan pada ilmu hukum, khususnya linkungan.

Berjalannya waktu, ia pun bekerja di Pusat Hukum Iklim dan Lingkungan Australia atau Australian Centre for Climate and Environmental Law (ACCEL) dari Sydney University dan mengajar di Program Master untuk Perbandingan Hukum Lingkungan dan Hukum Lingkungan Internasional.

Setelah itu, ia pun kembali ke Indonesia.

Ia mengajar di Universitas Hasanudin.

Selain mengajar, ia juga aktif di lembaga-lembaga anti korupsi dalam bentuk pedidikan dan pelatihan.

Ia aktif menjadi konsultan hukum.

Ia juga merupakan anggota aktif dari Akademi Hukum Lingkungan IUCN dan salah satu anggota komite IUCN dalam bidang pengajaran dan pengembangan kapasitas.

Ia bahkan salah satu perancang kurikulum dan pelatih utama dari Kode Etik Hakim dan Pelatihan Hukum Lingkungan Hidup di Mahkamah Agung (MA) RI.

Kariernya terus menanjak. Ia konsentrasinya hukum dan khususnya dalam reformasi peradilan dan pemerintah yang bersih dari korupsi.

Hingga akhirnya mengantarkan Laode Muhamad Syarif menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ia lolos dari 500 lebih calon pimpinan KPK yang mendaftar.

Setelah mengikuti serangkain test, ia pun bersama empat pimpinan lainnya lulus menjadi komisioner KPK untuk periode 2015-2019.

Tak Lolos Seleksi Profile Assessment Capim KPK

Nama komisioner KPK Laode Muhammad Syarif tak lolos seleksi profile assessment, yang diumumkan di lobi Kementerian Sekretaris Negara (Setneg), Jakarta Pusat, pada Jumat siang (23/8/2019).

Pengumuman disampaikan langsung oleh Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Yenti Ganarsih.

Yenti menuturkan, dari 40 peserta yang mengikuti seleksi profile assessment itu, dinyatakan lulus sebanyak 20 orang dengan komposisi sebagai berikut.

Berdasarkan jenis kelamin 17 laki-laki dan 3 perempuan.

Berdasarkan latar belakang peserta yang lolos ; akademis atau dosen 3 orang, advokat 1 orang, jaksa 3 orang, pensiunan jaksa 1 orang, hakim 1 orang, anggota polri 4 orang, auditor 1 orang, komisioner dan pegawai KPK 2 orang, PNS 2 orang, karyawan BUMN 1 orang, serta 1 orang penasehat menteri.

Kemudian berdasarkan asal provinsi, 6 orang dari DKI Jakarta, 5 orang Jawa Barat, 6 orang Banten, 2 orang dari Jawa Timur, dan 1 orang dari Kalimantan Timur.

Sementara nama peserta dari latar belakanv KPK yang lolos adalah Komisioner KPK, Alexander Marwata dan pegawai KPK, Sujarnarko.

Data Diri:

Nama: Laode M Syarif

Nama lengkap: Dr. Laode Muhammad Syarif, SH., LLM.

Profesi: akademisi

Lahir: 16 Juni 1965

Tempat Lahir: Muna, Sulawesi Tenggara

Orangtua: La Ode Hasidu

Wa Ode Esi

Kebangsaan: Indonesia

Pendidikan

SD, Muna, Sulawesi Tenggara, Lulus

SMP, Muna, Sulawesi Tenggara, Lulus

SMA, Muna, Sulawesi Tenggara, Lulus

S1, Universitas Hasanuddin, Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Internasional, Makassar, 1991

S2, Queensland University of Technology

Program Studi Hukum Lingkungan, 1998

S3, University of Sydney, Australia, Program Studi International Environmental Law, 2007

Karier

Dosen Universitas Hasanuddin

Bekerja di Pusat Hukum Iklim dan Lingkungan Australia atau Australian Centre for Climate and
Environmental Law (ACCEL) dari Sydney University

Mengajar di Program Master untuk Perbandingan Hukum Lingkungan dan Hukum Lingkungan Internasional

Perancang kurikulum dan pelatih utama dari Kode Etik Hakim dan Pelatihan Hukum

Lingkungan Hidup di Mahkamah Agung (MA) RI.

Senior Advisor Partnership for Governance Reform in Indonesia.

Anggota aktif Akademi Hukum Lingkungan IUCN dalam bidang pengajaran dan pengembangan kapasitas

Aktif dalam pelatihan pengendalian korupsi Indonesia, USAID (United States Agency for International Developmen)

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019

Sumber berita: https://www.tribunnews.com/nasional/2019/09/20/wakil-ketua-kpk-apa-yang-kami-khawatirkan-akhirnya-jadi-kenyataan?page=all

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

 

UPDATE CPNS 2019 Total 238.015 Formasi: 12.000 Guru Madrasah, 60.315 Tenaga Kesehatan Cek Lengkapnya

Lowongan Kerja BUMN-PT Antam Tbk Cari Fresh Graduate, Cek Syarat dan Mekanisme Pendaftaran di Sini

Jarang Terekspos Media, Sosok Shobibah Rohmah Istri Imam Nahrawi, Bukan Orang Sembarangan, Pekerjaan

VIRAL Tak Ada Masker, Pria Ini Gunakan Bra sebagai Pelindung dari Kabut Asap, Masker Apa yang Tepat?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved