Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kepala Lapas Mamasa Dimutasi, Dugaan Pungli kepada Tahanan?

Sebelumnya, Kepala Plh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Mamasa dijabat Sudirman Azis.

Tayang:
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
Semuel/tribunmamasa.com
Kalapas Mamasa, H Sudirman Azis 

Safaruddin, salah seorang warga binaan Lapas Mamasa yang berada di lokasi proyek mengatakan, ia keluar atas izin kalapas.

"Saya dapat izin dari kalapas," kata Safaruddin, Kamis (5/9/2019) siang.

Ditanya soal pungutan yang dilakukan oleh kalapas, Safaruddin mengaku tidak tahu.

"Saya dipesan sama kalapas, kalau ada yang tanya kenapa di luar, suruh ketemu langsung sama beliau," ujar Safaruddin.

Ditemui di Lapas Mamasa, H Sudirman Azis, menerangkan dirinya tidak pernah melakukan pungutan sebagaimana yang dituduhkan.

"Kalau disebutkan ada tahanan yang bayar kalau izin keluar, itu tidak ada," terangnya.

Yang ada, kata dia, adalah asimilasi. Asimilasi ini menurutnya bagian dari pembinaan.

Ia menjelaskan, asimilasi yang dimaksud yaitu mempekerjakan warga binaan di luar lapas.

Hasil yang diperoleh warga binaan mendapat pemotongan 50 persen. Yakni 50 persen untuk warga binaan dan 50 persen untuk kantor.

"50 persen itu, ada lagi setoran ke kas negara," tuturnya.

Ia menegaskan, soal tudingan ada pungutan bagi tahanan yang hendak keluar, itu tidak benar.

"Kalau mereka bayar baru diizinkan keluar, saya kira itu tidak ada," tegasnya.

Tambang Galian C Marak di Mamasa, Pemkab Dinilai Pembiaran

Sejak beberapa tahun belakangan, eksplotasi terhadap lingkungan hidup di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat menjadi marak.

Ada beberapa titik eksploitasi lingkungan hidup di Mamasa yang dilakukan pelakau usaha tambang galian c.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved